Belasan Hotel dan RS di Kota Bogor Curi Air Bawah Tanah

Rabu, 15 Oktober 2014 - 21:40 WIB
Belasan Hotel dan RS...
Belasan Hotel dan RS di Kota Bogor Curi Air Bawah Tanah
A A A
BOGOR - Sebanyak 12 hotel dan tiga Rumah Sakit (RS) di Kota Bogor diduga menggunakan air bawah tanah tanpa izin.

Kondisi tersebut disinyalir, mengancam ekosistem tumbuhan di sekitar Kebun Raya Bogor (KRB).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, dugaan penggunaan air bawah tanah ini diketahui berdasarkan hasil sidak ke sejumlah hotel dan RS.

Di mana hotel daan RS tersebut sangat minim menggunakan pemakaian air bersih dari PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.

"Kami akan melaporkan dugaan pencurian air bawah tanah ini pada kepolisian, karena ini sudah masuk ranah tindak pidana," kata Bima, Rabu (15/10/2014).

Jika mengacu pada UU Nomor 27 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, lanjut Bima, pengelola hotel dan RS bisa dikenakan hukuman penjara 6 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.
(whb)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
4 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
5 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
5 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
5 jam yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
6 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved