Kesal Tak Mau Dirayu, Satpam SMA Bunuh Pelayan Toko
A
A
A
PADANG - Kasus pembunuhan Mira Juwita seorang pelayan toko yang tewas di Kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar, pada Minggu12 Oktober lalu, akhirnya terkuak.
Pelaku pembunuhan, bernama Refiandi yang merupakan seorang satpam SMA Negeri 4 Kota Padang ini berhasil dibekuk di daerah Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu pagi (15/10/2014).
Menurut Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Yuli Kurnianto, penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan polisi atas handphone tersangka yang ditemukan di TKP pembunuhan beberapa waktu yang lalu.
Dari pengakuan tersangka Refiandi, korban dibunuh karena memakinya saat digoda ketika melintas di belakang rumahnya. Korban tewas akibat pendarahan di otak karena pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang.
“Setelah dibunuh mayat pelayan toko sepatu di Pasar Raya Kota Padang ini dibuang ke sungai, “ kata Kapolsek.
Atas peristiwa ini, lanjut Kompol Yuli, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan penghilangan nyawa dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sementara itu berdasarkan pengamatan, Rabu pagi Polsek Lubuk Begalung yang terletak di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang ramai didatangi oleh pihak keluarga korban pembunuhan.
Mereka mendatangi kantor polisi setelah mendapat kabar bahwa pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap polisi.
Guna mengamankan tersangka dari amuk keluarga korban di kantor polisi, tersangka diperiksa dengan pengawalan khusus petugas.
Sementara itu paman korban Alfitri, meminta tersangka dapat diganjar dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.
Pelaku pembunuhan, bernama Refiandi yang merupakan seorang satpam SMA Negeri 4 Kota Padang ini berhasil dibekuk di daerah Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu pagi (15/10/2014).
Menurut Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Yuli Kurnianto, penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan polisi atas handphone tersangka yang ditemukan di TKP pembunuhan beberapa waktu yang lalu.
Dari pengakuan tersangka Refiandi, korban dibunuh karena memakinya saat digoda ketika melintas di belakang rumahnya. Korban tewas akibat pendarahan di otak karena pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang.
“Setelah dibunuh mayat pelayan toko sepatu di Pasar Raya Kota Padang ini dibuang ke sungai, “ kata Kapolsek.
Atas peristiwa ini, lanjut Kompol Yuli, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan penghilangan nyawa dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sementara itu berdasarkan pengamatan, Rabu pagi Polsek Lubuk Begalung yang terletak di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang ramai didatangi oleh pihak keluarga korban pembunuhan.
Mereka mendatangi kantor polisi setelah mendapat kabar bahwa pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap polisi.
Guna mengamankan tersangka dari amuk keluarga korban di kantor polisi, tersangka diperiksa dengan pengawalan khusus petugas.
Sementara itu paman korban Alfitri, meminta tersangka dapat diganjar dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.
(sms)