Keluarga Korban Pemukulan Guru Minta Ganti Rugi Rp30 Juta

Selasa, 14 Oktober 2014 - 15:19 WIB
Keluarga Korban Pemukulan...
Keluarga Korban Pemukulan Guru Minta Ganti Rugi Rp30 Juta
A A A
KENDAL - SS, siswa madrasah tsanawiyah di Brangsong, Kendal, Jawa Tengah, diduga dipukul gurunya. Keluarga korban pun meminta ganti rugi plus biaya pengobatan.

Permintaan keluarga korban pemukulan guru itu disampaikan kepada guru dan kepala madrasah. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Muhamad Habib mengatakan, dari pertemuan dengan kepala madrasah dan wali kelas diketahui pihak keluarga siswa meminta ganti rugi hingga Rp50 juta.

Habib mengatakan, pihaknya masih akan mencari solusi agar ada damai dan tidak berlanjut ke proses hukum. Kemenag juga akan melakukan pembinaan kepada guru yang bersangkutan dan pengajar lainnya agar tidak terjadi kasus serupa.

Permintaan ganti rugi kepada guru yang melakukan pemukulan, diakui orangtua korban, Sulamah yang ditemui di RSUD Dr Soewondo, Kendal, Selasa (14/10/2014) siang. Namun, menurutnya, permintaan ganti rugi bukan sebesar Rp50 juta, melainkan hanya Rp30 juta.

Saat ditanya uang ganti rugi akan digunakan untuk apa, Sulamah dengan polos mengatakan uang tersebut permintaan anaknya dan rekan-rekannya yang tergabung dalam organisasi kepemudaan.

Asisten Pratama Ombudsman Jawa Tengah Anshori yang mendatangi madrasah tsanawiyah itu mengatakan, dalam kasus ini ada fungsi guru yang tidak kompeten sebagai pendidik. Dia mengatakan, guru seharusnya memberikan pendidikan yang baik, bukan dengan kekerasan.

Sementara itu, proses belajar mengajar di madrasah tsanawiyah tersebut berjalan seperti biasa. Sejumlah guru memilih diam. Kepala madrasah tidak berada di sekolah. Guru yang diduga memukul siswanya pun tidak berangkat mengajar.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa sebuah madrasah tsanawiyah di Brangsong, Kabupaten Kendal diduga menjadi korban pemukulan oleh guru di sekolah setempat. Akibatnya, siswa tersebut harus mendapat perawatan di RSUD Dr Soewondo karena mengalami luka dalam.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat guru mata pelajaran Bahasa Inggris berinisal DK seusai mengajar mendapati korban berinisial SS tengah duduk tidak sopan dengan menyilangkan kakinya, Selasa (7/10/2014). Hal itu membuat DK marah dan memanggil SS untuk ke depan kelas.

DK pun memberikan nasihat serta tiba-tiba memukul korban menggunakan buku paket yang digulung. Namun, pukulan itu sempat ditangkis oleh siswa kelas 8 tersebut dengan tangan kanan.

Lantaran mendapat perlawanan, DK kemudian menendang kaki kanan korban, dan kembali memukul menggunakan buku paket mengenai mata kiri korban. Akibatnya, korban sempat mengalami pendarahan pada hidung (mimisan), hingga lari ke ruang Bimbingan Konseling (BK).
(zik)
Berita Terkait
Wapres Minta Kekerasan...
Wapres Minta Kekerasan dalam Dunia Pendidikan Dihentikan
Kawal Kekerasan di Dunia...
Kawal Kekerasan di Dunia Pendidikan, Nadiem Makarim Tekankan Hal Ini
Melindungi Dunia Pendidikan...
Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
38 menit yang lalu
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
47 menit yang lalu
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
2 jam yang lalu
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved