Meresahkan Masyarakat, Tiga Panti Pijat Dibongkar

Senin, 13 Oktober 2014 - 13:56 WIB
Meresahkan Masyarakat, Tiga Panti Pijat Dibongkar
Meresahkan Masyarakat, Tiga Panti Pijat Dibongkar
A A A
SEMARANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali membongkar panti pijat di Jalan Puspowarno Raya, Kelurahan Salaman Mloyo, Kecamatan Semarang Barat. Pembongkaran tersebut dilakukan karena panti pijat di lokasi itu ilegal dan meresahkan masyarakat.

Sebanyak tiga kios yang digunakan sebagai panti pijat dibongkar paksa oleh petugas, Senin (13/10/2014). Satu kios semi permanen langsung dirobohkan dan dua di antaranya dibongkar petugas dengan cara melepas triplek yang dijadikan sekat kamar dan juga membongkar genting kios.

Petugas mengangkut barang-barang yang ada di dalam panti pijat seperti kasur, lemari, karpet dan berbagai barang lain ke dalam truk yang sudah disiapkan. Barang-barang itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP.

Pembongkaran tiga panti pijat tersebut tidak berlangsung mulus. Sebab, pemilik panti pijat berusaha melawan dan menghalang-halangi petugas. Bahkan, petugas terpaksa menyeret salah satu pemilik panti pijat yang terus melawan dan meronta agar lokasinya tidak dibongkar.

"Ndak mau, Pak, jangan dibongkar. Ini bukan panti pijat, ini kios yang akan saya gunakan untuk berjualan," kata seorang perempuan yang diketahui bernama Anis.

Hal senada dilontarkan Weni, pemilik panti pijat yang dirobohkan petugas. Ia mengamuk dan memaki-maki petugas. "Satpol PP itu arogan, main bongkar seenaknya saja," kata dia.

Weni mengaku baru dua hari selesai membangun kiosnya itu setelah beberapa bulan lalu dibongkar petugas. Ia nekat membangun lagi tempat usaha panti pijatnya itu karena mengaku diperbolehkan oleh seorang anggota Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro PM yang juga hadir dalam pembongkaran mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pembongkaran karena panti pijat itu ilegal. "Selain itu, laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas panti pijat ini juga menjadi alasan kami melakukan pembongkaran," ujarnya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan secara rutin. "Sudah berkali-kali dilakukan penertiban, tapi tetap saja mengeyel. Untuk itu, kami akan terus konsisten melakukan pengawasan. Kalau berdiri lagi, pasti akan kami bongkar kembali," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6502 seconds (0.1#10.140)