Sekolah Harus Tegas Soal Larangan Membawa Ponsel
Sabtu, 11 Oktober 2014 - 16:36 WIB
Sekolah Harus Tegas Soal Larangan Membawa Ponsel
A
A
A
JAKARTA - Sekolah diminta untuk tegas menerapkan pelarangan membawa ponsel bagi siswa.
Pengamat pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka Jakarta, Elin Driana sangat prihatin dengan tewasnya Putra Perdana Hermawan akibat terjatuh dari lantai empat Gedung SMP 163 Jakarta.
Apalagi, saat itu korban terjatuh karena terpeleset ketika mengira guru akan melakukan razia ponsel.
"Sejatinya kejadian ini dapat diantisipasi jika saja pihak sekolah memberikan aturan yang tegas kepada murid-muridnya. Salah satunya adalah aturan untuk tidak membawa ponsel ke sekolah," kata Elin .
Elin mengakui, aturan sekolah itu memang berbeda-beda, khususnya aturan pelarangan membawa ponsel.
Tapi, alangkah baiknya jika siswa diberikan aturan untuk tidak membawa ponsel.
Namun, lanjut Elin, aturan tersebut harus juga disandingi dengan jaminan pemberian fasilitas pada anak.
Misalnya saja, sepulangnya anak dari sekolah dan ingin menghubungi pihak keluarga agar di jemput.
"Sekolah harus menyediakan fasilitas agar anak dimudahkan menghubungi keluarganya. Begitu juga dengan kebutuhan lainnya," ungkapnya.
Selain pemenuhan fasilitas kebutuhan siswa, Elin menuturkan, sekolah juga diminta untuk menambah jumlah petugas keamanan.
Itu dilakukan sebagai pengontrolan pada siswa-siswi di sekolah.
Elin menambahkan, bertambahnya keamanan juga dapat memudahkan pihak sekolah untuk memonitoring anak didik.
Baik pada jam-jam kegiatan belajar mengajar maupun pada istirahat sekolah.
"Keamanan baiknya ditambah. Jadi, nanti bisa dilakukan pengontrolan pada anak-anak di sekolah. Jendela juga baiknya diberi teralis," tuturnya.
Pengamat pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka Jakarta, Elin Driana sangat prihatin dengan tewasnya Putra Perdana Hermawan akibat terjatuh dari lantai empat Gedung SMP 163 Jakarta.
Apalagi, saat itu korban terjatuh karena terpeleset ketika mengira guru akan melakukan razia ponsel.
"Sejatinya kejadian ini dapat diantisipasi jika saja pihak sekolah memberikan aturan yang tegas kepada murid-muridnya. Salah satunya adalah aturan untuk tidak membawa ponsel ke sekolah," kata Elin .
Elin mengakui, aturan sekolah itu memang berbeda-beda, khususnya aturan pelarangan membawa ponsel.
Tapi, alangkah baiknya jika siswa diberikan aturan untuk tidak membawa ponsel.
Namun, lanjut Elin, aturan tersebut harus juga disandingi dengan jaminan pemberian fasilitas pada anak.
Misalnya saja, sepulangnya anak dari sekolah dan ingin menghubungi pihak keluarga agar di jemput.
"Sekolah harus menyediakan fasilitas agar anak dimudahkan menghubungi keluarganya. Begitu juga dengan kebutuhan lainnya," ungkapnya.
Selain pemenuhan fasilitas kebutuhan siswa, Elin menuturkan, sekolah juga diminta untuk menambah jumlah petugas keamanan.
Itu dilakukan sebagai pengontrolan pada siswa-siswi di sekolah.
Elin menambahkan, bertambahnya keamanan juga dapat memudahkan pihak sekolah untuk memonitoring anak didik.
Baik pada jam-jam kegiatan belajar mengajar maupun pada istirahat sekolah.
"Keamanan baiknya ditambah. Jadi, nanti bisa dilakukan pengontrolan pada anak-anak di sekolah. Jendela juga baiknya diberi teralis," tuturnya.
(whb)