DPRD Minta e-Parking Stasiun Bogor Berhenti Operasi
Kamis, 09 Oktober 2014 - 03:37 WIB
DPRD Minta e-Parking Stasiun Bogor Berhenti Operasi
A
A
A
BOGOR - DPRD Kota Bogor meminta pengelola e-Parking Stasiun Bogor menghentikan operasionalnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Najamudin mengatakan, jika bangunan e-Parking itu belum memiliki IMB dan Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP), maka pengelola tidak boleh melakukan operasi di lahan tersebut.
Selain itu, Pemkot Bogor juga tidak memungut dan menerima pajak pada area bisnis yang belum mengantungi izin.
"Jika tidak berizin seharusnya tidak boleh beroperasi. Pemkot tidak boleh memungut pajak atau menerima setoran pajak itu (area parkir stasiun Bogor)," kata Najamudin kepada Sindonews saat dihubungi Rabu 8 Oktober kemarin sore.
Bahkan Najamudin mempertanyakan aliran dana pajak e-Parking jika benar operator telah membayarnya.
"Jangan-jangan tidak masuk ke kas daerah alias pungutan liar," ungkapnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Najamudin mengatakan, jika bangunan e-Parking itu belum memiliki IMB dan Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP), maka pengelola tidak boleh melakukan operasi di lahan tersebut.
Selain itu, Pemkot Bogor juga tidak memungut dan menerima pajak pada area bisnis yang belum mengantungi izin.
"Jika tidak berizin seharusnya tidak boleh beroperasi. Pemkot tidak boleh memungut pajak atau menerima setoran pajak itu (area parkir stasiun Bogor)," kata Najamudin kepada Sindonews saat dihubungi Rabu 8 Oktober kemarin sore.
Bahkan Najamudin mempertanyakan aliran dana pajak e-Parking jika benar operator telah membayarnya.
"Jangan-jangan tidak masuk ke kas daerah alias pungutan liar," ungkapnya.
(whb)