Reformasi Birokrasi, PNS DKI Terancam Stres Berat

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 01:35 WIB
Reformasi Birokrasi,...
Reformasi Birokrasi, PNS DKI Terancam Stres Berat
A A A
JAKARTA - Reformasi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta dengan pengurangan jumlah jabatan struktural akan berdampak pada psikologis PNS. Pasalnya akan ada 751 jabatan hilang.

Umumnya jabatan yang hilang terdapat pada eselon III dan IV atau setingkat kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi dan kepala sub bagian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menuturkan, dampak psikologis pengurangan jabatan itu, PNS yang selama ini memangku jabatan struktural akan terdegradasi.

Penurunan itu bisa pada penurunan eselon II ke III atau III ke IV. Bahkan ada yang di-nonjob-kan. T

Tentunya akan berimplikasi pada pendapatan sebagai abdi negara di Pemprov DKI Jakarta turun drastis.

Khusus untuk yang tidak lagi diberikan jabatan akan menerima pendapatan berupa gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk level staf.

Selama ini pendapatan dari PNS untuk gaji pokok tidak terlalu tinggi. Bagi yang bergolongan IVA sampai IVD gaji mereka berkisar Rp4 juta-6 juta.

Untuk pejabat eselon akan mendapatkan TKD mencapai Rp10 juta-Rp25 juta.

"Kalau eselon II itu menerima TKD dari Rp24 juta-28 juta per bulan. Jadi take home pay yang dibawa ke rumah berkisar Rp30 juta," ungkap I Made di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014).

PNS yang selama ini mendapatkan pendapatan sebesar itu akan mengalami drop psikologis jika di-nonjob-kan.

Bukan tidak mungkin bisa mengalami stres berat yang berujung pada stroke. "Bisa saja sampai demikian," sebutnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved