Gondol Barang Curian, Pemulung Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2014 - 14:57 WIB
Gondol Barang Curian, Pemulung Ditangkap Polisi
Gondol Barang Curian, Pemulung Ditangkap Polisi
A A A
SLEMAN - Paimin (46) seorang pemulung asal Jogoyudan, Jetis ditangkap polisi saat tengah mengayuh becak ke tempat dia menyimpan barang rongsokan. Saat digeledah polisi, dalam becak itu ditemukan barang-barang hasil curian yang diambil dari salah satu rumah toko (ruko) di Babarsari, Caturtunggal, Depok.

Kanitreskrim Polsek Depok Barat AKP Syahirul Awab mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan laporan pencurian dari Sri Sumini (33) pemilik ruko.

Pencurian itu dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB, dengan cara pelaku merusak gembok pintu belakang menggunakan linggis.

"Di dalam ruko, pelaku mengambil sembilan jaket, kompor dan tabung gas, serta gulungan kabel," katanya Minggu (28/9/2014).

Setelah pelaku kabur, beberapa jam kemudian, korban yang saat itu akan menuju ke dapur mendapati pintu sudah terbuka dan barang-barangnya hilang.

Polisi yang mendapati laporan pencurian itu, dari penyelidikan mendapatkan informasi dari warga yang sebelumnya melihat ada becak diparkir di sekitar lokasi cukup lama.

"Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan dan mendapati ada becak melintas namun mencurigakan," ungkapnya.

Kecurigaan petugas karena saat melintas barang bawaan becak cukup banyak dan tertutup rapat.

Begitu dilakukan pengecekan dan didapati barang-barang milik korban, Paimin pun digelandang ke Polsek Depok Barat.

"Saat diperiksa dia mengakui perbuatannya, bahkan diakui dulu juga pernah ditahan karena kasus pencurian," urainya.

Saat ditemui, Paimin membenarkan pada tahun 2010 silam dia menjalani hukuman di Lapas Cebongan, Sleman karena kasus pencurian.

Waktu itu, kasusnya pun ditangani di wilayah Polsek Depok Barat. Meski sudah pernah ditahan, ternyata tak membuat Paimin jera. Kesulitan ekonomi menjadi alasannya untuk melakukan pencurian.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5175 seconds (0.1#10.140)