Beli Sabu Lewat SMS, 2 Warga Dibekuk

Kamis, 25 September 2014 - 03:07 WIB
Beli Sabu Lewat SMS,...
Beli Sabu Lewat SMS, 2 Warga Dibekuk
A A A
YOGYAKARTA - Cukup kirim SMS (Short Message Service), pecandu narkoba sudah bisa pesta sabu. Seperti dialami dua orang warga Gunungsari, Pakem, YA (30), dan warga Wukirsari, Cangkringan, SP (36).

Kedua warga ini ditangkap setelah melakukan pesta sabu yang dipesannya dari nomor yang diberikan seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Narkotika.

Melalui nomor itu, mereka yang ingin membeli paket sabu, bisa melakukan transaksi hanya cukup dengan pesan singkat. Begitu mudah. Kepada polisi, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba dengan sms.

"Setelah uang ditransfer, paket sabu diambil tersangka di bawah tiang listrik, daerah Jalan Kaliurang," kata Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Topo Subroto, kepada wartawan, Rabu (24/9/2014).

Ditambahkan dia, saat dilakukan penangkapan keduanya masih dalam pengaruh narkotika, namun petugas tidak mendapatkan sisa barang bukti narkotika yang digunakan. Di lokasi, petugas hanya menemukan barang bukti alat hisap, pipet, dan korek gas.

"Selanjutnya keduanya kita amankan dan lakukan tes urine di biddokes, hasilnya positif menggunakan sabu," jelasnya.

Saat ini, kedua sudah berada di Polresta Yogyakarta, untuk menjalani periksaan. Kepada petugas, dia mengaku membeli paket sabu Rp350 ribu, dengan berat 0,5 gram.

"Tersangka sudah tiga kali melakukan pembelian, dan semuanya dipesan melalui komunikasi lewat ponsel. Nomor didapat saat menengok saudaranya yang tengah menjalani masa penahanan di Lapas Pakem," terangnya.

Atas perbuatannya, keduanya tersangka dikenakan ancaman Pasal 112 (1) junto 127 (1) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
24 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
34 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved