1.500 Buruh Krakatau Steel Dirumahkan

Kamis, 18 September 2014 - 01:26 WIB
1.500 Buruh Krakatau...
1.500 Buruh Krakatau Steel Dirumahkan
A A A
CILEGON - Sebanyak 1.500 buruh outsourcing PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan dirumahkan, pada 1 Oktober 2014. Sebabnya, perusahaan baja terbesar se-Asia Tenggara, ini terus mengalami kerugian dari tahun ketahun.

"Kami tidak mampu lagi menampung kelebihan tenaga kerja yang ada, mengingat situasi dan kondisi perusahaan saat ini," ujar General Manager Human Capital Administration & General Affair (HCA & GA) PT Krakatau Steel Agus Nizar Vidiansyah, kepada wartawan, Rabu (18/9/2014).

Dia menjelaskan, PT Krakatau Steel akan melakukan langkah-langkah strategis terhadap kelebihan tenaga kerja tersebut. Ini demi menyelamatkan perusahaan dan jumlah tenaga kerja secara keseluruhan yang lebih banyak.

“Langkah ini akan berjalan selama enam bulan, setelah itu akan dievaluasi kembali. Dalam masa enam bulan tersebut kami akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Forum Serikat Buruh Krakatau Steel," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel Hasanudin mengatakan, pihaknya kan menerima kebijakan PT KS yang akan merumahkan 1.500 tenaga outsourcing tersebut, dengan mendapatkan kompensasi berupa upah normatif.

"Kita tidak di PHK, tapi dirumahkan, dan kompensasi yang kita dapatkan hanya kompensasi upah normatif," ungkapnya.

Dia juga meminta, pihak perusahaan agar mempunyai komitmen bilamana kondisi perusahaannya normal akan memperkerjakan kembali para pekerja yang telah dirumahkan.

"Memang kondisi KS saat ini sedang dalam tekanan, 3 area di KS sudah di off-kan. Kami sebagai buruh memahami hal itu, secara pribadi baik sebagai warga Cilegon dan buruh, saya juga tidak mau kehilangan PT KS," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
2 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
15 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
16 jam yang lalu
Infografis
Deretan Isu yang Diangkat...
Deretan Isu yang Diangkat Buruh saat Peringatan May Day
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved