Kerugian Kasus Korupsi Samsat Palembang Bertambah
A
A
A
Nilai dugaan korupsi di Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Samsat Palembang yang mencapai Rp64 miliar diprediksi bakal bertambah.
“Tidak menutup kemungkinan kerugian negara bertambah dari penyelidikan dugaan korupsi di UPTD Samsat Palembang," tandas Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, Jumat (12/9/2014).
Hanya saja, Saud menolak memberikan komentar berapa nominal tambahan kerugian negara hasil temuan baru penyidik. “Sebab, tim penyidik (Ditreskrimsus Polda Sumsel) baru akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Palembang,” ujar Saud.
Secara terpisah, Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imran Amir mengatakan, dugaan korupsi di tubuh Samsat Palembang terjadi pada Tahun 2012.
“Kami masih melakukan pengembangan dan penyidikan karena kita harus mengetahui detail berapa kerugian negara dan siapa-siapa yang berada di belakang kasus ini,” tandas Imran.
“Tidak menutup kemungkinan kerugian negara bertambah dari penyelidikan dugaan korupsi di UPTD Samsat Palembang," tandas Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, Jumat (12/9/2014).
Hanya saja, Saud menolak memberikan komentar berapa nominal tambahan kerugian negara hasil temuan baru penyidik. “Sebab, tim penyidik (Ditreskrimsus Polda Sumsel) baru akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Palembang,” ujar Saud.
Secara terpisah, Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imran Amir mengatakan, dugaan korupsi di tubuh Samsat Palembang terjadi pada Tahun 2012.
“Kami masih melakukan pengembangan dan penyidikan karena kita harus mengetahui detail berapa kerugian negara dan siapa-siapa yang berada di belakang kasus ini,” tandas Imran.
(lis)