Pembunuhan Napi di Lapas Kendungpane Karena Dendam

Rabu, 10 September 2014 - 21:39 WIB
Pembunuhan Napi di Lapas...
Pembunuhan Napi di Lapas Kendungpane Karena Dendam
A A A
SEMARANG - Pembunuhan narapidana (napi) kasus pencurian dengan kekerasan Brojol Hermawan (36), di Lapas Kedungpane Semarang, dilatari oleh dendam.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, dendam berawal ketika pelaku Kukuh Penggayuh Utomo (23), menghilangkan telepon seluler (ponsel) milik korban sekitar bulan puasa. Korban meminta ganti rugi seharga Rp300 ribu, namun belum bisa dilunasi.

"Akhirnya pelaku melunasi dengan cara dicicil. Namun, tiap kali menyicil hutang, pelaku dipukul paving oleh korban sampai cicilan lunas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain, Kamis (10/9/2014).

Dia melanjutkan, diduga karena kalah senior, pelaku Kukuh tak berani melawan sendirian. Akhirnya dia mengajak temannya Rahmadinata untuk membunuh korban di Blok F.

"Kukuh mengambil gunting di blok D, dan Rahmadinata mengambil sendok yang sudah diruncingkan di blok F. Saat korban sedang istirahat sembari menghitung uang, dua pelaku langsung menyerang," terangnya.

Tikaman Kukuh mengenai dada kiri dan perut kanan bawah korban. Sementara Rahmadinata menusuk dari bawah, mengenai kaki korban. Di dalam sel tempat kejadian, ada napi lain bernama Amirul Wahidin.

"Dia lalu lari meminta pertolongan. Beberapa napi dan petugas yang dimintai tolong langsung menuju lokasi dan mengamankan dua pelaku," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
7 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
9 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved