Polres Blitar Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Pesilat

Rabu, 03 September 2014 - 16:49 WIB
Polres Blitar Tetapkan...
Polres Blitar Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Pesilat
A A A
BLITAR - Polres Kota Blitar resmi menetapkan tiga orang tersangka pembunuhan Mujiono (30), pesilat asal Desa/Kecamatan Srengat.

Hanya saja, ketiga warga Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, masih dalam pengejaran petugas. "Ketiganya kabur dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kasatreskrim Polres Kota Blitar AKP Slamet Riyadi, Rabu (3/9/2014).

Sayangnya, Slamet enggan menjelaskan peran dari masing-masing tersangka pembunuh pesilat. Menurut dia, yang bersangkutan bisa sebagai provokator atau eksekutor. "Bisa juga dua-duanya, provokator sekaligus eksekutor," terang Slamet.

Berdasarkan keterangan 17 orang saksi dan alat bukti di lapangan, ketiganya terbukti menghabisi korban.

Akibat luka serius pada bagian kepala, Mujiono tewas dalam perjalanan menuju RSU Mardi Waluyo, Kota Blitar.

Aktivis bela diri salah satu perguruan silat di wilayah Kecamatan Srengat itu dikeroyok sejumlah pemuda Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi.

Peristiwa tersebut terjadi 26 Agustus 2014 malam. Insiden dipicu kendaraan (sepeda motor) korban yang menyerempet salah satu peserta barisan gerak jalan. Ada sebanyak 30 orang peserta gerak jalan termasuk ketiga tersangka.

Slamet mengakui bahwa jumlah tersangka bisa bertambah. Namun semuanya tergantung perkembangan pemeriksaan. "Bisa saja bertambah. Namun semuanya tergantung pemeriksaan," pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya sejumlah pendekar perguruan silat wilayah Srengat mencoba menuntut balas. Selain menyebar foto pelaku ke publik, massa juga melakukan sweeping ke desa-desa. Terakhir, 2 September 2014 malam, massa kembali mendatangi Desa Kolomayan.

Aksi tersebut meresahkan warga desa sekitar, seperti Desa Pikatan dan Desa Wonodadi, termasuk juga warga Kolomayan yang tidak terlibat.

Sementara, hasil investigasi para pendekar, jumlah pelaku mencapai 30 orang. Menurut Mohammad Nurjiyanto selaku juru bicara para pendekar, jumlah tersebut mengacu peserta gerak jalan.

"Tidak mungkin pelaku hanya dua tiga orang. Karenanya kita men-deadline kepolisian 10 hari ke depan untuk segera menangkap seluruh pelaku," ancam Nurjiyanto.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)