4 Terdakwa Kasus JIS Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Rabu, 27 Agustus 2014 - 11:58 WIB
4 Terdakwa Kasus JIS...
4 Terdakwa Kasus JIS Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jaksel kembali menggelar sidang perdana dengan empat terdakwa kasus kejahatan seksual di JIS.

Empat terdakwa yang juga petugas kebersihan di sekolah bertaraf internasional ini, akan mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (27/8/2014).

"Hari ini akan ada empat majelis hakim dalam persidangan. Di ruang sidang, mereka akan dibacakaan dakwaannya secara bergantian, karena berkas perkaranya berbeda-beda," ujar kuasa hukum terdakwa Virgiawan dan Agun, Saut Irianto Rajagukguk di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel.

Saut mengungkapkan, ke empat terdakwa akan dijadwalkan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang sekira pukul 10.00 WIB, lalu tiba di PN Jaksel pukul 12.00 WIB. Setelah itu terdakwa masuk ke ruang tahanan dan menjalani sidang perdana.

Selain itu, Saut juga merinci majelis makim yang akan memimpin sidang hari ini:

1. Perkara Nomor 840/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Afrischa alias Icha, dengan Mjelis Hakim Achmad Yunus, Nelson Sianturi dan Handrik Anik.

2. Perkara Nomor 841/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Zainal Abidin, dengan Majelis Hakim Usman, Handrik Anik, dan Yanto.

3. Perkara Nomor 842/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Virgiawan, dengan Majelis Hakim Nelson Sianturi, Achmad Yunus, dan Handri Anik.

4. Perkara Nomor 843/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Syahrial, dengan Majelis Hakim Yanto, Usman, dan Handri Anik.

Sebelumnya, Selasa 26 Agustus 2014, Perkara Nomor 844/Pid Sus/PN Jak Sel atas nama terdakwa Agun Iskandar, telah lebih dahulu menjalani sidang perdana. Dalam sidang itu, Majelis Hakimnya Handrik Anik, Usma, dan Yanto.

Sidang yang digelar hari ini, kata Saut kemungkinan akan dilangsungkan juga secara tertutup. Namun dirinya dan tim kuasa hukum terdakwa lainnya, akan meminta pada majelis hakim untuk digelar terbuka untuk umum.

"Nanti akan saya sarankan terbuka untuk umum, karena tidak semua tindakan tendensius pada seks," kata Saut.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
4 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
6 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
7 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
8 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
8 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved