Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 9 Orang
A
A
A
BANGKALAN - Peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, rupanya masih ada. Padahal, beberapa bulan lalu polisi bersama TNI AD melakukan penggerebekan di daerah yang dikenal dengan kampung narkoba tersebut.
Saat itu, banyak pemakai sabu yang ditangkap dari lokasi. Bahkan, aparat membongkar bilik-bilik yang dijadikan tempat transaksi narkoba sekaligus mengonsumsi sabu. Hal dilakukan supaya peredaran narkoba tidak ada. Pascapembongkaran itu, peredaran narkoba di sana sempat mati suri.
Namun, kini peredaran sabu di kampung narkoba kembali bergeliat. Buktinya, Minggu (25/8/2014) kemarin petugas kepolisian melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Hasilnya, sembilan orang diamankan dari lokasi. Dua di antara sembilan orang yang ditangkap merupakan bandar sabu.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti sisa sabu dan banyak alat pengisap sabu alias bong. Dengan masih adanya transaksi sabu di kampung narkoba, menandakan kampung narkoba masih aktif.
Kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Supaya peredaran sabu di kampung narkoba bisa dihentikan. "Kampung narkoba masih ada, buktinya kemarin kami mengamankan sembilan orang saat kepergok pesta sabu," terang Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono, saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2014).
Sulis menjelaskan, peredaran narkoba sulit diberantas apabila hanya aparat yang bekerja, tanpa adanya dukungan dari masyarakat setempat. Seharusnya, masyarakat ikut membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak bersentuhan dengan narkoba karena dilarang dalam UU. Selain itu, dibutuhkan peran serta warga. Jika mendengar ada transaksi narkoba, segera laporkan ke aparat.
Saat itu, banyak pemakai sabu yang ditangkap dari lokasi. Bahkan, aparat membongkar bilik-bilik yang dijadikan tempat transaksi narkoba sekaligus mengonsumsi sabu. Hal dilakukan supaya peredaran narkoba tidak ada. Pascapembongkaran itu, peredaran narkoba di sana sempat mati suri.
Namun, kini peredaran sabu di kampung narkoba kembali bergeliat. Buktinya, Minggu (25/8/2014) kemarin petugas kepolisian melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Hasilnya, sembilan orang diamankan dari lokasi. Dua di antara sembilan orang yang ditangkap merupakan bandar sabu.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti sisa sabu dan banyak alat pengisap sabu alias bong. Dengan masih adanya transaksi sabu di kampung narkoba, menandakan kampung narkoba masih aktif.
Kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Supaya peredaran sabu di kampung narkoba bisa dihentikan. "Kampung narkoba masih ada, buktinya kemarin kami mengamankan sembilan orang saat kepergok pesta sabu," terang Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono, saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2014).
Sulis menjelaskan, peredaran narkoba sulit diberantas apabila hanya aparat yang bekerja, tanpa adanya dukungan dari masyarakat setempat. Seharusnya, masyarakat ikut membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak bersentuhan dengan narkoba karena dilarang dalam UU. Selain itu, dibutuhkan peran serta warga. Jika mendengar ada transaksi narkoba, segera laporkan ke aparat.
(zik)