SBY Didesak Batalkan Reklamasi Teluk Benoa

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 02:00 WIB
SBY Didesak Batalkan Reklamasi Teluk Benoa
SBY Didesak Batalkan Reklamasi Teluk Benoa
A A A
MANGUPURA - Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

Mereka mendesak agar Perpres Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita tetap dipertahankan. Koordinator ForBali Wayan Gendo Suardana juga menuntut SBY untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa yang berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan meningkatkan risiko bencana ekologis di Bali selatan dan menghancurkan Bali.

ForBali juga meminta SBY untuk menghentikan seluruh proses perizinanan reklamasi Teluk Benoa yang secara terbuka telah mendapatkan penolakan keras dari seluruh lapisan masyarakat Bali.
Pernyataan sikap disampaikan ratusan orang, mulai dari aktivis lingkungan hidup, mahasiswa, masyarakat Tanjung Benoa, nelayan, dan beberapa anggota Dewan dari Kabupaten Badung.

"Reklamasi ini tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sosial budaya yang menjadi modal pariwisata Bali yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali," terang Gendo Suardana saat aksi di Tanjung Benoa, Badung, Jumat (15/8/2014).

Menurutnya, masalah reklamasi Teluk Benoa tidak hanya menjadi masalah di Teluk Benoa semata atau hanya masyarakat Bali selatan, tetapi semua masyarakat Bali karena mengancam keberlangsungan dan kelestarian alam serta hajat hidup orang Bali.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3290 seconds (0.1#10.140)