Oknum Polisi Lakukan Pungli di Comal, Ini Komentar Ganjar
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta 10 oknum polisi yang ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jembatan Comal, Kabupaten Pemalang, diproses hukum.
Proses hukum dianggap bisa menimbulkan efek jera, selain sanksi disiplin maupun kode etik yang harus mereka terima di lingkup internal kepolisian. Seperti diketahui, oknum-oknum polisi itu ditangkap pada Sabtu (9/8/2014) dini hari.
"Ada dua polisi yang sampai nangis-nangis. Saya minta itu diambil tindakan hukum, jangan dilepas. Juga dikembangkan terus," kata Ganjar di Kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (11/8/2014).
Ganjar juga mewanti-wanti agar di daerah lain tidak terjadi hal serupa. Peringatan itu juga ditujukan kepada kalangan pemerintahan, tak terkecuali Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak melakukan pungutan liar. "Bukan hanya sanksi tegas, tapi teges. Kalau ada yang terlibat dan terbukti, siap-siap dibeleh (dipotong)," ucapnya.
Penangkapan oknum polisi itu, klaim Ganjar, merupakan kerja sama pihaknya dengan kepolisian. "Itu kerja sama kami dan polisi. Banyak laporan dari masyarakat masuk ke saya, kemudian saya teruskan ke kepolisian (pimpinan), dan kepolisian langsung merespons," lanjutnya.
Namun, yang tak kalah penting, kata dia, adalah bagaimana mengantisipasi angkutan barang ataupun kendaraan besar lainnya dengan tonase di atas 10 ton tidak melewati Jembatan Comal. Pasalnya, perbaikan tahap pertama yang sedang dilakukan ditarget selesai 8 Oktober 2014.
Ia mengakui, terjadi kemacetan luar biasa di jalur selatan yakni Brebes hingga Purwokerto karena pengalihan arus akibat pembatasan tonase Jembatan Comal maksimal 10 ton. "Syukur-syukur bisa dipindahkan ke kereta api (angkutan barang). Untuk kondisi Jembatan Comal, penurunan karena gerusan air itu iya, tetapi masih bisa (dilewati) tonase maksimal 10 ton. Masyarakat tidak perlu resah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 oknum anggota polisi yang ditugaskan mengatur lalu lintas di Jembatan Comal Pemalang saat arus mudik dan balik Lebaran 2014 ditangkap Tim Gabungan Propam dan Provost Polda Jawa Tengah. Diduga, kesepuluh anggota tersebut melakukan pungli kepada sopir-sopir truk dengan muatan di atas 10 ton agar bisa melintas di jembatan tersebut.
Proses hukum dianggap bisa menimbulkan efek jera, selain sanksi disiplin maupun kode etik yang harus mereka terima di lingkup internal kepolisian. Seperti diketahui, oknum-oknum polisi itu ditangkap pada Sabtu (9/8/2014) dini hari.
"Ada dua polisi yang sampai nangis-nangis. Saya minta itu diambil tindakan hukum, jangan dilepas. Juga dikembangkan terus," kata Ganjar di Kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (11/8/2014).
Ganjar juga mewanti-wanti agar di daerah lain tidak terjadi hal serupa. Peringatan itu juga ditujukan kepada kalangan pemerintahan, tak terkecuali Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak melakukan pungutan liar. "Bukan hanya sanksi tegas, tapi teges. Kalau ada yang terlibat dan terbukti, siap-siap dibeleh (dipotong)," ucapnya.
Penangkapan oknum polisi itu, klaim Ganjar, merupakan kerja sama pihaknya dengan kepolisian. "Itu kerja sama kami dan polisi. Banyak laporan dari masyarakat masuk ke saya, kemudian saya teruskan ke kepolisian (pimpinan), dan kepolisian langsung merespons," lanjutnya.
Namun, yang tak kalah penting, kata dia, adalah bagaimana mengantisipasi angkutan barang ataupun kendaraan besar lainnya dengan tonase di atas 10 ton tidak melewati Jembatan Comal. Pasalnya, perbaikan tahap pertama yang sedang dilakukan ditarget selesai 8 Oktober 2014.
Ia mengakui, terjadi kemacetan luar biasa di jalur selatan yakni Brebes hingga Purwokerto karena pengalihan arus akibat pembatasan tonase Jembatan Comal maksimal 10 ton. "Syukur-syukur bisa dipindahkan ke kereta api (angkutan barang). Untuk kondisi Jembatan Comal, penurunan karena gerusan air itu iya, tetapi masih bisa (dilewati) tonase maksimal 10 ton. Masyarakat tidak perlu resah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 oknum anggota polisi yang ditugaskan mengatur lalu lintas di Jembatan Comal Pemalang saat arus mudik dan balik Lebaran 2014 ditangkap Tim Gabungan Propam dan Provost Polda Jawa Tengah. Diduga, kesepuluh anggota tersebut melakukan pungli kepada sopir-sopir truk dengan muatan di atas 10 ton agar bisa melintas di jembatan tersebut.
(zik)