Pelaku Pungli di Jembatan Comal Diduga Lebih dari 10 Orang
A
A
A
SEMARANG - Oknum anggota polisi yang melakukan praktik pungli di Jembatan Comal, Pemalang, diduga lebih dari 10 orang. Ada kemungkinan jumlah oknum yang terlibat pungli itu bertambah.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto saat dikonfirmasi Minggu (10/8/2014). Menurut Liliek, kemungkinan bertambahnya jumlah itu karena saat ini pihaknya memeriksa sopir-sopir truk.
"Bisa saja ini (kasus pungli) melibatkan lebih dari 10 orang oknum anggota, karena pemeriksaan 10 oknum tersebut masih berlangsung dan juga masih memeriksa saksi-saksi termasuk sopir truk yang dimintai pungutan," kata dia.
Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan aliran uang tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri-sendiri. "Untuk alirannya, mereka pakai sendiri, tidak sampai menyebar," imbuhnya.
Liliek pun mengaku kecewa dengan aksi yang dilakukan para oknum polisi itu. Sebab, polisi apalagi yang saat ini ditugaskan untuk mengatur lalu lintas di Jembatan Comal harusnya memberikan kemudahan dan menjadi pengayom masyarakat.
"Ini merupakan keprihatinan bagi Polri. Kapolda tidak akan main-main dan akan tegas serta keras terhadap oknum yang seperti itu. Kami berharap jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan oknum anggota polisi bisa langsung melapor ke Propam," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 oknum anggota polisi yang ditugaskan mengatur lalu lintas di Jembatan Comal Pemalang saat arus mudik dan balik Lebaran 2014 ditangkap Tim Gabungan Propam dan Provost Polda Jawa Tengah. Diduga, kesepuluh anggota tersebut melakukan pungli kepada sopir-sopir truk dengan muatan di atas 10 ton agar bisa melintas di jembatan tersebut.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto saat dikonfirmasi Minggu (10/8/2014). Menurut Liliek, kemungkinan bertambahnya jumlah itu karena saat ini pihaknya memeriksa sopir-sopir truk.
"Bisa saja ini (kasus pungli) melibatkan lebih dari 10 orang oknum anggota, karena pemeriksaan 10 oknum tersebut masih berlangsung dan juga masih memeriksa saksi-saksi termasuk sopir truk yang dimintai pungutan," kata dia.
Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan aliran uang tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri-sendiri. "Untuk alirannya, mereka pakai sendiri, tidak sampai menyebar," imbuhnya.
Liliek pun mengaku kecewa dengan aksi yang dilakukan para oknum polisi itu. Sebab, polisi apalagi yang saat ini ditugaskan untuk mengatur lalu lintas di Jembatan Comal harusnya memberikan kemudahan dan menjadi pengayom masyarakat.
"Ini merupakan keprihatinan bagi Polri. Kapolda tidak akan main-main dan akan tegas serta keras terhadap oknum yang seperti itu. Kami berharap jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan oknum anggota polisi bisa langsung melapor ke Propam," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 oknum anggota polisi yang ditugaskan mengatur lalu lintas di Jembatan Comal Pemalang saat arus mudik dan balik Lebaran 2014 ditangkap Tim Gabungan Propam dan Provost Polda Jawa Tengah. Diduga, kesepuluh anggota tersebut melakukan pungli kepada sopir-sopir truk dengan muatan di atas 10 ton agar bisa melintas di jembatan tersebut.
(zik)