Membahayakan, Gubernur Jatim Keluarkan Pergub Anti ISIS

Kamis, 07 Agustus 2014 - 17:12 WIB
Membahayakan, Gubernur...
Membahayakan, Gubernur Jatim Keluarkan Pergub Anti ISIS
A A A
SURABAYA - Perkembangan gerakan Islamic States of Iraq Syiria (ISIS) mulai mengkhawatirkan, hingga Gubernur Jawa Timur Soekarwo terpaksa mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) anti ISIS.

Keputusan untuk mengelarkan Pergub anti ISIS itu, setelah dilakukan pertemuan dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). Dalam forum itu diputuskan bahwa ISIS bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan empat pilar.

"Dari pertemuan tadi sudah muncul kesepakatan bahwa ISIS tidak boleh ada di Indonesia, dan bertentangan dengan negara kita. Nah, ini sangat bagus, karena muncul usulan dari masyarakat," kata Pakde Karwo, usai pertemuan, Kamis (7/8/2014).

Selanjutnya, Pakde Karwo akan mengeluarkan Pergub anti ISIS, sebagai tindak lanjut pertemuan itu. Di Jawa Timur sendiri, katanya, sudah ada Pergub 55 tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat.

Namun, pergub tersebut hanya berlaku untuk aliran sesat di Jawa Timur. Sementara ISIS adalah bentuk organisasi yang memiliki tujuan politik dengan membentuk negara baru Daulah Islamiyah.

"Masyarakat akan kita libatkan untuk membentengi dari pengaruh ISIS, rumusannya akan kita tuangkan dalam bentuk pergub,” jelasnya.

Dengan adanya pergub, dia berharap setiap tindakan yang dilakukan pemerintah daerah memiliki payung hukum, khususnya dalam memerangi gerakan radikal di Jawa Timur.

"ISIS bukan agama, tetapi lebih kepada gerakan politik, sehingga perlu payung hukum. Baik dalam bentuk pergub atau keputusan gubernur. Dari sisi keamanan, kami percayakan kekuatan TNI dan Polri untuk mengantisipasi gerakkan ini," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6549 seconds (0.1#10.140)