Satu PNS Kota Yogyakarta Bolos
A
A
A
YOGYAKARTA - Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta bersama Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta mendata kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Yogyakarta. Satu PNS tidak masuk kerja tanpa ada kejelasan pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran ini.
Mereka melakukan pendataan terhadap 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri dari 1.381 pegawai. PNS yang hadir berjumlah 1.278 orang atau 92,54 persen. Sementara sisanya, tidak masuk karena beragam alasan, seperti sakit sebanyak 12 pegawai, izin tidak masuk 14 pegawai, tugas belajar 15 pegawai, tugas luar 11 pegawai, turun piket 17 pegawai, cuti 17 pegawai, dan izin terlambat sebanyak 14 orang.
"Ada alasan pegawai tidak masuk, ada yang sakit, cuti, tugas luar dan masih banyak lagi. Tapi, ada satu pegawai tidak masuk tanpa ada alasan yang jelas," kata Inspektur Daerah Pemkot Yogyakarta Wahyu Widayat kepada wartawan, Senin (4/8/2014).
Dia berjanji memproses lebih lanjut temuan tersebut. Sayangnya, dia tak ingin membeberkan nama pegawai yang tak masuk tersebut. "Jika tidak masuk tanpa alasan yang jelas, maka akan kita proses dan bisa terkena sanksi sesuai dengan PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri," imbuhnya.
Sementara, Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Winarta menyampaikan, pemantauan ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan PNS Pemkot Yogyakarta, serta pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja. "Kita melakukan pemantauan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kimpraswil, dan Dinas Perizinan," kata Winarta.
Dari pantauannya, pada Dinas Kimpraswil dari Seksi Saluran Air Limbah ditemukan daftar hadir yang ditulis manual sudah tertulis jadwal pulang. Seharusnya, itu tidak boleh karena belum saatnya pulang sudah menulis absensi pulang.
Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta, Winarta bersama timnya mendapatkan informasi bahwa ada empat staf yang tidak hadir dengan disertai keterangan cuti karena ada yang mudik Lebaran di luar Pulau Jawa.
"Masing-masing dua staf masih cuti berasal dari kecamatan dan duanya lagi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tapi saya pastikan yang masih cuti bukan petugas-petugas yang biasanya melayani masyarakat," imbuh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi.
Winarta menambahkan, secara keseluruhan tingkat kedisiplinan para PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta di hari pertama, sudah cukup baik. Karena, informasi yang disampaikan oleh Inspektorat, dari sekian ribu lebih PNS Kota Yogyakarta, hanya satu PNS yang tidak masuk tanpa keterangan.
"Hasil pemantauan ini akan kami sampaikan kepada Wali kota dan Inspektorat termasuk tadi kami sempat melihat ada beberapa PNS yang berada di kantin saat jam kerja, ini juga menjadi catatan Forpi Kota Yogyakarta," katanya.
Mereka melakukan pendataan terhadap 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri dari 1.381 pegawai. PNS yang hadir berjumlah 1.278 orang atau 92,54 persen. Sementara sisanya, tidak masuk karena beragam alasan, seperti sakit sebanyak 12 pegawai, izin tidak masuk 14 pegawai, tugas belajar 15 pegawai, tugas luar 11 pegawai, turun piket 17 pegawai, cuti 17 pegawai, dan izin terlambat sebanyak 14 orang.
"Ada alasan pegawai tidak masuk, ada yang sakit, cuti, tugas luar dan masih banyak lagi. Tapi, ada satu pegawai tidak masuk tanpa ada alasan yang jelas," kata Inspektur Daerah Pemkot Yogyakarta Wahyu Widayat kepada wartawan, Senin (4/8/2014).
Dia berjanji memproses lebih lanjut temuan tersebut. Sayangnya, dia tak ingin membeberkan nama pegawai yang tak masuk tersebut. "Jika tidak masuk tanpa alasan yang jelas, maka akan kita proses dan bisa terkena sanksi sesuai dengan PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri," imbuhnya.
Sementara, Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Winarta menyampaikan, pemantauan ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan PNS Pemkot Yogyakarta, serta pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja. "Kita melakukan pemantauan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kimpraswil, dan Dinas Perizinan," kata Winarta.
Dari pantauannya, pada Dinas Kimpraswil dari Seksi Saluran Air Limbah ditemukan daftar hadir yang ditulis manual sudah tertulis jadwal pulang. Seharusnya, itu tidak boleh karena belum saatnya pulang sudah menulis absensi pulang.
Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta, Winarta bersama timnya mendapatkan informasi bahwa ada empat staf yang tidak hadir dengan disertai keterangan cuti karena ada yang mudik Lebaran di luar Pulau Jawa.
"Masing-masing dua staf masih cuti berasal dari kecamatan dan duanya lagi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tapi saya pastikan yang masih cuti bukan petugas-petugas yang biasanya melayani masyarakat," imbuh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi.
Winarta menambahkan, secara keseluruhan tingkat kedisiplinan para PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta di hari pertama, sudah cukup baik. Karena, informasi yang disampaikan oleh Inspektorat, dari sekian ribu lebih PNS Kota Yogyakarta, hanya satu PNS yang tidak masuk tanpa keterangan.
"Hasil pemantauan ini akan kami sampaikan kepada Wali kota dan Inspektorat termasuk tadi kami sempat melihat ada beberapa PNS yang berada di kantin saat jam kerja, ini juga menjadi catatan Forpi Kota Yogyakarta," katanya.
(zik)