Wali Kota Blitar Larang Perpanjangan Cuti PNS

Minggu, 03 Agustus 2014 - 19:37 WIB
Wali Kota Blitar Larang...
Wali Kota Blitar Larang Perpanjangan Cuti PNS
A A A
BLITAR - Pemerintah Kota Blitar tidak menerima cuti yang diajukan pegawai negeri sipil (PNS) pascalebaran. Setiap PNS wajib masuk di hari pertama kerja.

"Semua wajib masuk kerja di hari pertama. Tidak ada cuti lagi," ujar Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar kepada wartawan, Minggu (3/8/2014).

Sebelumnya, dalam rangka menyambut Idul Fitri, Pemerintah Pusat memberlakukan kebijakan cuti bersama. Mulai tanggal 30-31 Juli hingga 1 Agustus 2014, seluruh PNS di Indonesia tidak masuk kerja. Khusus di Pemkot Blitar terdapat kurang lebih 5.000 PNS. Penetapan cuti tersebut dengan pertimbangan Lebaran berlangsung tanggal 28-29 Juli 2014.

Menurut Samanhudi, libur kerja yang diberikan pemerintah sudah lebih dari cukup. Para abdi negara, kata dia, sudah waktunya kembali melayani masyarakat. "Waktunya kerja kembali. Cuti bersama yang diberikan sudah cukup," tegasnya.

Kepala daerah yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu bahkan mengancam menjatuhkan sanksi tegas kepada para PNS nakal. "Silakan bagi mereka yang nekat melanggar. Kami sudah menyiapkan sanksi tegas," pungkasnya.

Seperti diketahui, dari pengalaman sebelumnya, tidak sedikit PNS yang memilih bolos pada hari pertama kerja. Beberapa di antaranya menggunakan trik sakit atau izin dengan dalih ada keperluan keluarga.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Syaiful Maarif menambahkan, sudah selayaknya para PNS kembali bekerja sesuai waktu yang ditentukan. Sebab para PNS sejatinya adalah pelayan masyarakat. "Kalau sudah masuk kerja, tentunya juga kerja. Sebab sebelumnya juga sudah mendapatkan cuti bersama," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
4 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
5 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
11 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
12 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
14 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved