Wali Kota Blitar Larang Perpanjangan Cuti PNS

Minggu, 03 Agustus 2014 - 19:37 WIB
Wali Kota Blitar Larang...
Wali Kota Blitar Larang Perpanjangan Cuti PNS
A A A
BLITAR - Pemerintah Kota Blitar tidak menerima cuti yang diajukan pegawai negeri sipil (PNS) pascalebaran. Setiap PNS wajib masuk di hari pertama kerja.

"Semua wajib masuk kerja di hari pertama. Tidak ada cuti lagi," ujar Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar kepada wartawan, Minggu (3/8/2014).

Sebelumnya, dalam rangka menyambut Idul Fitri, Pemerintah Pusat memberlakukan kebijakan cuti bersama. Mulai tanggal 30-31 Juli hingga 1 Agustus 2014, seluruh PNS di Indonesia tidak masuk kerja. Khusus di Pemkot Blitar terdapat kurang lebih 5.000 PNS. Penetapan cuti tersebut dengan pertimbangan Lebaran berlangsung tanggal 28-29 Juli 2014.

Menurut Samanhudi, libur kerja yang diberikan pemerintah sudah lebih dari cukup. Para abdi negara, kata dia, sudah waktunya kembali melayani masyarakat. "Waktunya kerja kembali. Cuti bersama yang diberikan sudah cukup," tegasnya.

Kepala daerah yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu bahkan mengancam menjatuhkan sanksi tegas kepada para PNS nakal. "Silakan bagi mereka yang nekat melanggar. Kami sudah menyiapkan sanksi tegas," pungkasnya.

Seperti diketahui, dari pengalaman sebelumnya, tidak sedikit PNS yang memilih bolos pada hari pertama kerja. Beberapa di antaranya menggunakan trik sakit atau izin dengan dalih ada keperluan keluarga.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Syaiful Maarif menambahkan, sudah selayaknya para PNS kembali bekerja sesuai waktu yang ditentukan. Sebab para PNS sejatinya adalah pelayan masyarakat. "Kalau sudah masuk kerja, tentunya juga kerja. Sebab sebelumnya juga sudah mendapatkan cuti bersama," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
1 jam yang lalu
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
2 jam yang lalu
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
4 jam yang lalu
Embung Kekinian di Jakarta,...
Embung Kekinian di Jakarta, Bukan Sekadar Tempat Menampung Air Hujan
11 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
12 jam yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
12 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved