Pemkot Solo Awasi PNS Mangkir Setelah Libur Lebaran
A
A
A
SOLO - Pemerintah Kota Solo bakal melakukan pengawasan ketat terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo. Pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya PNS yang mangkir saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
Kepala Kantor Inspektorat Kota Solo Untara menyebutkan, untuk mengawasi para PNS tersebut, pihaknya mengaku bakal menyiapkan tim khusus yang terdiri dari unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo. Tim khusus itu akan memantau para PNS di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkot Solo.
Menurutnya, pemantauan itu dilakukan dengan cara melihat secara langsung para PNS di tempat kerja masing-masing. Tidak hanya itu, tim khusus juga akan memantau absensi kehadiran para PNS yang bekerja. Pemantauan absensi dilakukan pagi hari maupun siang hari. Dengan seperti itu, nantinya akan diketahui apakah ada PNS yang nekat mangkir kerja.
"Tim nantinya akan kita terjunkan ke masing-masing SKPD, pihak SKPD tidak akan diberitahu jadwal kedatangan tim kami, sehingga kita bisa melihat kenyataan di lapangan," ucapnya, Jumat (1/8/2014).
Untara menjelaskan, jika nanti didapati PNS tidak masuk kerja pada hari pertama, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan meminta alasan langsung dari yang bersangkutan atas ketidakhadirannya. Jika alasan yang dilontarkan tidak jelas, pihaknya bakal menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kita akan tindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai," tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno menyebutkan, guna menghindari adanya PNS yang tidak masuk kerja usai Lebaran, pihaknya telah menolak pengajuan cuti para pegawai. Dengan seperti itu, nantinya seluruh PNS diwajibkan untuk hadir dan memulai melakukan pelayanan seperti biasa. "Izin cuti setelah Lebaran tidak kami berikan, sehingga kita tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang tidak hadir pada Senin mendatang."
Kepala Kantor Inspektorat Kota Solo Untara menyebutkan, untuk mengawasi para PNS tersebut, pihaknya mengaku bakal menyiapkan tim khusus yang terdiri dari unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo. Tim khusus itu akan memantau para PNS di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkot Solo.
Menurutnya, pemantauan itu dilakukan dengan cara melihat secara langsung para PNS di tempat kerja masing-masing. Tidak hanya itu, tim khusus juga akan memantau absensi kehadiran para PNS yang bekerja. Pemantauan absensi dilakukan pagi hari maupun siang hari. Dengan seperti itu, nantinya akan diketahui apakah ada PNS yang nekat mangkir kerja.
"Tim nantinya akan kita terjunkan ke masing-masing SKPD, pihak SKPD tidak akan diberitahu jadwal kedatangan tim kami, sehingga kita bisa melihat kenyataan di lapangan," ucapnya, Jumat (1/8/2014).
Untara menjelaskan, jika nanti didapati PNS tidak masuk kerja pada hari pertama, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan meminta alasan langsung dari yang bersangkutan atas ketidakhadirannya. Jika alasan yang dilontarkan tidak jelas, pihaknya bakal menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kita akan tindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai," tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno menyebutkan, guna menghindari adanya PNS yang tidak masuk kerja usai Lebaran, pihaknya telah menolak pengajuan cuti para pegawai. Dengan seperti itu, nantinya seluruh PNS diwajibkan untuk hadir dan memulai melakukan pelayanan seperti biasa. "Izin cuti setelah Lebaran tidak kami berikan, sehingga kita tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang tidak hadir pada Senin mendatang."
(zik)