Pemkot Solo Awasi PNS Mangkir Setelah Libur Lebaran

Jum'at, 01 Agustus 2014 - 22:00 WIB
Pemkot Solo Awasi PNS...
Pemkot Solo Awasi PNS Mangkir Setelah Libur Lebaran
A A A
SOLO - Pemerintah Kota Solo bakal melakukan pengawasan ketat terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo. Pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya PNS yang mangkir saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.

Kepala Kantor Inspektorat Kota Solo Untara menyebutkan, untuk mengawasi para PNS tersebut, pihaknya mengaku bakal menyiapkan tim khusus yang terdiri dari unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo. Tim khusus itu akan memantau para PNS di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkot Solo.

Menurutnya, pemantauan itu dilakukan dengan cara melihat secara langsung para PNS di tempat kerja masing-masing. Tidak hanya itu, tim khusus juga akan memantau absensi kehadiran para PNS yang bekerja. Pemantauan absensi dilakukan pagi hari maupun siang hari. Dengan seperti itu, nantinya akan diketahui apakah ada PNS yang nekat mangkir kerja.

"Tim nantinya akan kita terjunkan ke masing-masing SKPD, pihak SKPD tidak akan diberitahu jadwal kedatangan tim kami, sehingga kita bisa melihat kenyataan di lapangan," ucapnya, Jumat (1/8/2014).

Untara menjelaskan, jika nanti didapati PNS tidak masuk kerja pada hari pertama, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan meminta alasan langsung dari yang bersangkutan atas ketidakhadirannya. Jika alasan yang dilontarkan tidak jelas, pihaknya bakal menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kita akan tindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai," tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno menyebutkan, guna menghindari adanya PNS yang tidak masuk kerja usai Lebaran, pihaknya telah menolak pengajuan cuti para pegawai. Dengan seperti itu, nantinya seluruh PNS diwajibkan untuk hadir dan memulai melakukan pelayanan seperti biasa. "Izin cuti setelah Lebaran tidak kami berikan, sehingga kita tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang tidak hadir pada Senin mendatang."
(zik)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
2 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
8 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
10 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
13 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
15 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved