Ini Syarat Bila Ingin Menitipkan Hewan ke RSH IPB

Selasa, 22 Juli 2014 - 17:49 WIB
Ini Syarat Bila Ingin...
Ini Syarat Bila Ingin Menitipkan Hewan ke RSH IPB
A A A
JAKARTA - Bagi Anda yang ingin menitipkan hewan peliharaan di RSH IPB. Untuk tidak sungkan-sungkan menghubungi nomor telepon 0251-8425503 (RSH IPB).

Kepala Kantor Hukum, Promosi dan Humas IPB, Ir. Yatri Indah Kusumastuti mengatakan, ditelepon petugas akan menginformasikan bagaimana prosedur penitipannya.

Menurut dia, pada saat hewan dibawa ke RSH IPB, akan dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter hewan yang bertugas. "Ada dua kondisi yang dapat diketahui pada pemeriksaan awal ini yaitu hewan dalam kondisi sehat atau sakit. Bila hewan dalam kondisi sehat maka dapat langsung diterima untuk dititipkan," katanya.

Tapi bila hewan dalam kondisi sakit maka dokter hewan akan memberikan penjelasan bahwa hewan memang sedang sakit dan harus dilakukan terapi. Selama hewan dititipkan, setiap hari akan diberikan layanan kebersihan, makanan, air minum, dan pemeriksaan rutin oleh dokter hewan.

Biaya penitipan per hari akan disesuaikan dengan jenis hewan; misal untuk anjing, biaya akan dihitung berdasarkan berat badan dan jumlah makanan yang dibutuhkan. "Bila penitipan dilaksanakan lebih dari satu minggu, akan diberikan tambahan pelayanan seperti mandi untuk menjaga kesehatan kulit," ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa ada beberapa fasilitas yang ada di RSH IPB sebagai Rumah Sakit Hewan Pendidikan dan sebagai Unit Penunjang Akademik. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi, RSH IPB dilengkapi berbagai fasilitas diantaranya kandang untuk beberapa jenis hewan seperti anjing, kucing, domba, sapi, dan kuda. Harapan dari kegiatan penitipan ini adalah membantu pemilik hewan dalam pemeliharaan selama lebaran.

"Selama dititipkan, akan dilakukan monitoring kesehatan oleh dokter hewan. Kami juga berusaha supaya hewan tersebut merasa aman, cukup nutrisi, tidak stress sehingga tetap dapat melakukan aktifitas harian sesuai dengan behavior," tandasnya
(whb)
Berita Terkait
8 Negara Termurah di...
8 Negara Termurah di Dunia untuk Liburan Tahun 2024
Liburan Nataru dengan...
Liburan Nataru dengan Mobil, Simak Tips Cegah Mabuk Darat
Kendaraan Padati Kawasan...
Kendaraan Padati Kawasan Lembang, Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas
Tips Liburan Hemat Dalam...
Tips Liburan Hemat Dalam dan Luar Negeri, ke Jepang Mulai dari Rp6 Jutaan
Wisata Liburan di Yogyakarta...
Wisata Liburan di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi untuk Liburan Akhir Tahun
5 Ide Tidak Biasa untuk...
5 Ide Tidak Biasa untuk Liburan Akhir Tahun yang Lebih Berwarna
Berita Terkini
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 menit yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
53 menit yang lalu
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
1 jam yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
2 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
12 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
13 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved