Nekat Cuti, PNS Bekasi Akan Disanksi

Minggu, 20 Juli 2014 - 17:05 WIB
Nekat Cuti, PNS Bekasi...
Nekat Cuti, PNS Bekasi Akan Disanksi
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi memastikan cuti tahunan bagi PNS baru bisa diambil satu bulan setelah masa Idul Fitri selesai.

Sehingga, pelayanan untuk semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa berjalan dengan efektif. "Kami menjaga pelayanan jangan sampai ditinggal oleh pegawai," jelasnya.

Momon menerangkan, untuk tenaga kerja kontrak (TKK) menyesuaikan kerja di SKPD masing-masing. Saat ini, jumlah TKK mencapai 4.500 orang. Sementara jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mencapai 13 ribu pegawai. "Seluruh TKK disebar di seluruh SKPD," paparnya.

Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu berharap, para PNS untuk tidak mengajukan cuti tahunan. Apabila ada yang melanggar, dirinya meminta kepada BKD untuk menindak PNS tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Jika seandainya ada yang berani melanggar tentu akan kita beri tindakan," tegasnya.

Menurutnya, pemberian cuti bersama yang diatur oleh pemerintah sudah cukup. Sehingga, tidak ada lagi permohonan cuti tahunan yang diajukan oleh pegawai. "Larangan ini sudah dilakukan setiap tahun, jadi sekiranya pegawai sudah paham," tandasnya.
(whb)
Berita Terkait
Kolaborasi BSKDN-SKALA...
Kolaborasi BSKDN-SKALA Perkuat Pengukuran Dampak Kebijakan Pasca Implementasi di Daerah
Kemendagri Tegaskan...
Kemendagri Tegaskan Pentingnya Daerah Susun Kebijakan Berbasis Data
Airlangga Puji Inovasi...
Airlangga Puji Inovasi Kebijakan Pemda Hadapi Pandemi
Ada Ruang Kebijakan,...
Ada Ruang Kebijakan, Pemda Boleh Tetapkan Pajak Hiburan di Bawah 40%
548 Instansi Pemerintah...
548 Instansi Pemerintah Berpatisipasi dalam Pengukuran Kualitas Kebijakan, 39 Persen Sudah Masuk Kategori Baik
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved