Pesta Sabu-sabu, 2 Sopir Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juli 2014 - 14:34 WIB
Pesta Sabu-sabu, 2 Sopir Ditangkap Polisi
Pesta Sabu-sabu, 2 Sopir Ditangkap Polisi
A A A
GRESIK - Dua sopir ekspedisi PT Jokotole Transindo ditangkap dan dijebloskan ke tahanan. Keduanya ditangkap karena melakukan pesta sabu-sabu di kantornya, Jalan Tri Dharma, Gresik, Minggu (20/7/2014).

Kedua sopir itu Hadi Sudjarwo (37) warga Desa Karang Paningal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dan Agus Purnomo (42) warga Jalan Banjarsugihan, Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Selain mengamankan kedua sopir tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,25 gram. Kemudian 1 pipet kaca berisi serbuk kristal putih, 1,22 gram dan dua handphone.

Polisi sudah lama mengincar keduanya. Sebab, sering dapat laporan bila keduanya kerap melakukan pesta sabu-sabu.

Karenanya mendapti laporan lagi, polisi bergerak menuju gudang ekspedisi di Jalan Tri Dharma tersebut. Kanitreskoba Aiptu Mariyanto bergabung dengan Kanit Idik I Ipda Kennardi berhasil menangkap keduanya saat pesta.

"Saat kami gerebek keduanya hendak bermain judi dan pesta sabu-sabu. Dengan gerak cepat, langsung keduanya kami amankan dan kedapatan beberapa barang bukti narkoba golongan I jenis sabu-sabu itu," ujar Kasatnarkoba AKP Sutopo.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2993 seconds (0.1#10.140)