Pakar Hukum UI Mendukung Keputusan Hakim

Rabu, 16 Juli 2014 - 19:17 WIB
Pakar Hukum UI Mendukung...
Pakar Hukum UI Mendukung Keputusan Hakim
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi mengatakan, keputusan majelis hakim yang mengembalikan Dul kepada orang tuanya dimungkinkan jika memang sudah ada kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku.

Misalnya dengan menanggung biaya hidup keluarga korban kecelakaan. Karena kalaupun Dul dipenjara maka pihak keluarga korban belum tentu menerima bantuan. "Harus ada kesepakatan terlebih dulu. Kalau sudah ada kesepakatan maka ada baiknya kasusnya tidak diteruskan," kata Salmi.

Menurut dia, selain itu Dul juga masih di bawah umur sehingga dianggap masih memiliki masa depan panjang. Karena meninggalnya para korban disebabkan oleh kecelakaan dan itu dianggap sebagai kelalaian, dan bukan kesengajaan seperti pembunuhan.

"Ini karena kelalaian sehingga tidak mungkin disengaja. Sehingga ada baiknya memang jika sudah ada kesepakatan antara korban dan pelaku maka kasusnya tidak perlu diteruskan," saran dia.

Salmi mengaku mendukung vonis hakim sehingga semangat restorasi justice bisa diterapkan. Ke depan, kata dia, bisa diformulasikan juga putusan bebas bersyarat. Sehingga keluarga terdakwa tidak lupa akan kewajiban yang dibuat berdasarkan kesepakatan. "Jadi kalau perjanjian itu dilanggar maka pelakunya bisa dijerat ke penjara," ujarnya.

Untuk diketahui, Dul divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). Meski ditetapkan bersalah atas kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur tersebut, Dul dibebaskan dari tuntutan pidana.

Pengadilan memerintahkan agar putra bungsu Ahmad Dhani itu dikembalikan kepada kedua orangtuanya.
(whb)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved