Pakar Hukum UI Mendukung Keputusan Hakim

Rabu, 16 Juli 2014 - 19:17 WIB
Pakar Hukum UI Mendukung...
Pakar Hukum UI Mendukung Keputusan Hakim
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi mengatakan, keputusan majelis hakim yang mengembalikan Dul kepada orang tuanya dimungkinkan jika memang sudah ada kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku.

Misalnya dengan menanggung biaya hidup keluarga korban kecelakaan. Karena kalaupun Dul dipenjara maka pihak keluarga korban belum tentu menerima bantuan. "Harus ada kesepakatan terlebih dulu. Kalau sudah ada kesepakatan maka ada baiknya kasusnya tidak diteruskan," kata Salmi.

Menurut dia, selain itu Dul juga masih di bawah umur sehingga dianggap masih memiliki masa depan panjang. Karena meninggalnya para korban disebabkan oleh kecelakaan dan itu dianggap sebagai kelalaian, dan bukan kesengajaan seperti pembunuhan.

"Ini karena kelalaian sehingga tidak mungkin disengaja. Sehingga ada baiknya memang jika sudah ada kesepakatan antara korban dan pelaku maka kasusnya tidak perlu diteruskan," saran dia.

Salmi mengaku mendukung vonis hakim sehingga semangat restorasi justice bisa diterapkan. Ke depan, kata dia, bisa diformulasikan juga putusan bebas bersyarat. Sehingga keluarga terdakwa tidak lupa akan kewajiban yang dibuat berdasarkan kesepakatan. "Jadi kalau perjanjian itu dilanggar maka pelakunya bisa dijerat ke penjara," ujarnya.

Untuk diketahui, Dul divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). Meski ditetapkan bersalah atas kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur tersebut, Dul dibebaskan dari tuntutan pidana.

Pengadilan memerintahkan agar putra bungsu Ahmad Dhani itu dikembalikan kepada kedua orangtuanya.
(whb)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
9 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
10 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
16 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved