Sindikat STNK dan BPKB Palsu Berhasil Tipu 4 Bank

Senin, 14 Juli 2014 - 15:56 WIB
Sindikat STNK dan BPKB Palsu Berhasil Tipu 4 Bank
Sindikat STNK dan BPKB Palsu Berhasil Tipu 4 Bank
A A A
BANDUNG - WS alias A (49), pelaku pemalsuan STNK dan BPKB ini ternyata bukan hanya berhasil menipu masyarakat biasa. Namun dalam aksinya, dia terbukti telah menipu empat bank swasta baik di Bandung maupun Jakarta.

“Selain langsung ke orang, dia juga berhasil menipu empat bank,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Senin (14/7/2014).

Nugroho menjelaskan, WS dan temannya IM yang kini DPO menjalankan modusnya dengan cukup rapi. Dia mendapatkan STNK dan BPKB palsu tersebut dari kendaraan rental atau pun hasil curian.

Dalam kasus ini, WS berperan sebagai orang yang bertransaksi atau pengedar. Sementara IM berperan dibalik layar sebagai pembuat dan otak kejahatan.

“Modusnya, tersangka menggadaikan BPKB palsu ke salah satu bank. Setalah uang cair, tersangka lalu membuat STNK dan BPKB palsu dengan identitas berbeda,” ungkapnya.

Dalam satu kali menggadaikan surat tersebut, WS bisa mendapatkan uang dari bank Rp25-30 juta.

“Tapi dia bisa untuk berkali-kali lipat. Karena surat itu dibuat palsu lagi, dan digadaikan lagi,” katanya.

Disinggung apakah STNK dan BPKB tersebut hasil daur ulang atau membuat baru. Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan barang-barang tersebut dibuat sendiri oleh tersangka.

Bahkan selain memalsukan STNK dan BPKB, tersangka juga dalam kasus ini memalsukan beberapa cap atau stample beberapa pejabat berwenang dalam pengurusan STNK dan BPKB.

“Mobilnya bukan hanya jenis mini bus seperti Kijang dan juuga jenis pick up. Tapi dari hasil penyelidikan ternyata ada juga mobil mewah seperti Camry. Sekarang mobil mewah itu sudah masuk dalam daftar pencarian barang bukti,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengimbau agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam bertransaksi terutama pembelian mobil bekas.

“Lebih baik cek surat-surat penting tersebut langsung ke Samsat. Agar tahu keabsahannya,” tuturnya.

Sementara itu WS mengaku hanya sebagai kurir yang mengantarkan STNK dan BPKB palsu ke bank. Sedangkan IM bertugas sebagai penyedia dokumen palsu.

“Saya hanya bagian memasukan aplikasi ke bank, kalau pembuatan kurang tahu. Sekali malsu saya dapat Rp 2 juta,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6620 seconds (0.1#10.140)