Misi yang Diemban Ahok jika Statusnya Jelas
Sabtu, 12 Juli 2014 - 19:50 WIB
Misi yang Diemban Ahok jika Statusnya Jelas
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kini memang menjaga Jakarta sendirian. Tanpa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menjadi Capres 2014.
Meski menjadi Plt, kebijakan dapat diputuskan. Namun satu hal yang tidak bisa dilakukan adalah, mencopot para PNS atau pejabat eselon II yang bekerjanya kurang maksimal.
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengungkapkan, setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan, jika memang status Ahok jelas. Apakah kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta atau menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Keputusan yang bisa diambil misalnya menjadi Gubernur definitif misalnya, maka akan dapat diputuskan dengan cepat. Jadi jangan seakan-akan Jakarta itu terabaikan," kata Nirwono saat dihubungi Sindonews, Sabtu (12/7/2014).
Selanjutnya yaitu koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemda di sekitar wilayah Jakarta. Tentu langkah ini dapat dilakukan, jika status Ahok jelas.
"Kalau seperti ini terus misalkan sampai menunggu Presiden dilantik maka koordinasi program dengan pemerintah pusat, Pemda Jabar (Jawa Barat) atau Banten akan tersendat. Apalagi penanggulangan banjir dan macet itu tidak bisa menunggu sampai selama itu," tukasnya.
Sebelumnya, Joga menyatakan, jabatan Plt Gubernur DKI Jakarta yang tengah dipegang Ahok, akan selesai jika keluar pengumuman resmi KPU, siapa yang akan memenangkan Pilpres 2014 ini.
Meski menjadi Plt, kebijakan dapat diputuskan. Namun satu hal yang tidak bisa dilakukan adalah, mencopot para PNS atau pejabat eselon II yang bekerjanya kurang maksimal.
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengungkapkan, setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan, jika memang status Ahok jelas. Apakah kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta atau menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Keputusan yang bisa diambil misalnya menjadi Gubernur definitif misalnya, maka akan dapat diputuskan dengan cepat. Jadi jangan seakan-akan Jakarta itu terabaikan," kata Nirwono saat dihubungi Sindonews, Sabtu (12/7/2014).
Selanjutnya yaitu koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemda di sekitar wilayah Jakarta. Tentu langkah ini dapat dilakukan, jika status Ahok jelas.
"Kalau seperti ini terus misalkan sampai menunggu Presiden dilantik maka koordinasi program dengan pemerintah pusat, Pemda Jabar (Jawa Barat) atau Banten akan tersendat. Apalagi penanggulangan banjir dan macet itu tidak bisa menunggu sampai selama itu," tukasnya.
Sebelumnya, Joga menyatakan, jabatan Plt Gubernur DKI Jakarta yang tengah dipegang Ahok, akan selesai jika keluar pengumuman resmi KPU, siapa yang akan memenangkan Pilpres 2014 ini.
(maf)