Honor PPS Hilang Rp30 Juta, Polisi Periksa Saksi
A
A
A
MAKASSAR - Dua saksi dari jamaah mesjid Jami Nurul Hasanah, di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukang, memberikan keterangan di Polsekta Panakukkang terkait raibnya uang honorer sebesar Rp30 juta milik Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam keterangannya, ciri pelaku tinggi dan menggunakan jaket. Dalam kondisi pelaku yang sering keluar masuk mesjid. Adapun pelaku merupakan orang pendatang yang masuk ke mesjid dan bukan warga sekitar.
Kapolsekta Panakukkang Kompol Tri Hambodo mengatakan, penyelidikan masih berjalan. Adapun identifikasi pelaku belum diketahui dan masih mengumpulkan keterangan pendukung.
"Sementara kita mengarah ke keterangan saksi. Kita belum jauh ke internal orang yang dekat korban," kata Tri Hambodo, kepada wartawan, Kamis (10/7/2014).
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah pelaku bagian dari rentetan aksi pencurian kekerasan yang terjadi di Polsekta Panakukkang, karena masih melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, uang sebesar Rp30 juta raib itu untuk pembayaran honorer PPS di lima TPS kecamatan Panakukkang.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Panakukkang Saleh Sikki (31) yang membawa uang bendahara PPS Panaikang yang disimpan dalam tas berwarna hitam diletakkan tepat disampingnya saat menunaikan salat. Setelah melaksanakan ibadahnya, korbanpun tersadar jika tas tersebut telah tiada.
Dalam keterangannya, ciri pelaku tinggi dan menggunakan jaket. Dalam kondisi pelaku yang sering keluar masuk mesjid. Adapun pelaku merupakan orang pendatang yang masuk ke mesjid dan bukan warga sekitar.
Kapolsekta Panakukkang Kompol Tri Hambodo mengatakan, penyelidikan masih berjalan. Adapun identifikasi pelaku belum diketahui dan masih mengumpulkan keterangan pendukung.
"Sementara kita mengarah ke keterangan saksi. Kita belum jauh ke internal orang yang dekat korban," kata Tri Hambodo, kepada wartawan, Kamis (10/7/2014).
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah pelaku bagian dari rentetan aksi pencurian kekerasan yang terjadi di Polsekta Panakukkang, karena masih melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, uang sebesar Rp30 juta raib itu untuk pembayaran honorer PPS di lima TPS kecamatan Panakukkang.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Panakukkang Saleh Sikki (31) yang membawa uang bendahara PPS Panaikang yang disimpan dalam tas berwarna hitam diletakkan tepat disampingnya saat menunaikan salat. Setelah melaksanakan ibadahnya, korbanpun tersadar jika tas tersebut telah tiada.
(san)