Residivis Kasus Pencurian di Mal Kembali Masuk Bui

Kamis, 10 Juli 2014 - 14:55 WIB
Residivis Kasus Pencurian...
Residivis Kasus Pencurian di Mal Kembali Masuk Bui
A A A
BANDUNG - Unit Reskrim Polsekta Lengkong berhasil menangkap seorang residivis, Ivan Arie Sutisna (44), yang sering melakukan pencurian di tempat parkir beberapa mal besar di Kota Bandung dan Jakarta.

Kapolsekta Lengkong Kompol Gotam Hidayat menjelaskan, penangkapan Ivan bermua dari laporan seorang korban yang kehilangan beberapa barang berharga di dalam mobil yang terparkir di Trans Studio Mal (TSM).

"Kita selidiki dan kita dapatkan CCTV. Dalam rekaman itu ada seseorang membuka jendela samping mobil korban. Setelah itu, pelaku mengambil tas yang ada di dalam mobil. Selanjutnya pelaku kabur dengan motor Honda Spacy sambil membawa tas korban," beber Gotam, Kamis (10/7/2014).

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya penyidik berhasil menangkap Ivan di rumahnya di kawasan Kota Cimahi berikut barang bukti hasil curian yang telah dijual kepada seorang penadah bernama Dedi (30), di kawasan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Di tempat yang sama, Kanitreskrim Polsekta Lengkong AKP Sunarya Ishak membeberkan, dari hasil penyelidikan, tersangka Ivan pernah menjalani hukuman di Lapas Kalisosok, Surabaya, pada tahun 1997 silam dengan masa hukuman 10 bulan penjara. "Untuk kasus yang sekarang, kita berhasil menyita barang bukti lima laptop, satu kamera, dan tiga HP," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Sunarya, tersangka telah melakukan pencurian lebih dari 20 kali dengan modus pecah kaca dan membuka paksa pintu mobil. "Ada beberapa TKP di Bandung dan Jakarta. Di antaranya BIP, PVJ, IP, Hypersquare, RS Borromeus, parkir kampus ITB. Sedangkan di Jakarta dia pernah beraksi di Mall Taman Anggrek, Lippo Karawaci, dan Summarecon Mal," terangnya.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ivan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan Dedi dijerat Pasal 480 KUHP karena menerima barang curian. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas Sunarya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)