Residivis Kasus Pencurian di Mal Kembali Masuk Bui

Kamis, 10 Juli 2014 - 14:55 WIB
Residivis Kasus Pencurian...
Residivis Kasus Pencurian di Mal Kembali Masuk Bui
A A A
BANDUNG - Unit Reskrim Polsekta Lengkong berhasil menangkap seorang residivis, Ivan Arie Sutisna (44), yang sering melakukan pencurian di tempat parkir beberapa mal besar di Kota Bandung dan Jakarta.

Kapolsekta Lengkong Kompol Gotam Hidayat menjelaskan, penangkapan Ivan bermua dari laporan seorang korban yang kehilangan beberapa barang berharga di dalam mobil yang terparkir di Trans Studio Mal (TSM).

"Kita selidiki dan kita dapatkan CCTV. Dalam rekaman itu ada seseorang membuka jendela samping mobil korban. Setelah itu, pelaku mengambil tas yang ada di dalam mobil. Selanjutnya pelaku kabur dengan motor Honda Spacy sambil membawa tas korban," beber Gotam, Kamis (10/7/2014).

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya penyidik berhasil menangkap Ivan di rumahnya di kawasan Kota Cimahi berikut barang bukti hasil curian yang telah dijual kepada seorang penadah bernama Dedi (30), di kawasan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Di tempat yang sama, Kanitreskrim Polsekta Lengkong AKP Sunarya Ishak membeberkan, dari hasil penyelidikan, tersangka Ivan pernah menjalani hukuman di Lapas Kalisosok, Surabaya, pada tahun 1997 silam dengan masa hukuman 10 bulan penjara. "Untuk kasus yang sekarang, kita berhasil menyita barang bukti lima laptop, satu kamera, dan tiga HP," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Sunarya, tersangka telah melakukan pencurian lebih dari 20 kali dengan modus pecah kaca dan membuka paksa pintu mobil. "Ada beberapa TKP di Bandung dan Jakarta. Di antaranya BIP, PVJ, IP, Hypersquare, RS Borromeus, parkir kampus ITB. Sedangkan di Jakarta dia pernah beraksi di Mall Taman Anggrek, Lippo Karawaci, dan Summarecon Mal," terangnya.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ivan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan Dedi dijerat Pasal 480 KUHP karena menerima barang curian. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas Sunarya.
(zik)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
36 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved