Residivis Kasus Pencurian di Mal Kembali Masuk Bui

Kamis, 10 Juli 2014 - 14:55 WIB
Residivis Kasus Pencurian...
Residivis Kasus Pencurian di Mal Kembali Masuk Bui
A A A
BANDUNG - Unit Reskrim Polsekta Lengkong berhasil menangkap seorang residivis, Ivan Arie Sutisna (44), yang sering melakukan pencurian di tempat parkir beberapa mal besar di Kota Bandung dan Jakarta.

Kapolsekta Lengkong Kompol Gotam Hidayat menjelaskan, penangkapan Ivan bermua dari laporan seorang korban yang kehilangan beberapa barang berharga di dalam mobil yang terparkir di Trans Studio Mal (TSM).

"Kita selidiki dan kita dapatkan CCTV. Dalam rekaman itu ada seseorang membuka jendela samping mobil korban. Setelah itu, pelaku mengambil tas yang ada di dalam mobil. Selanjutnya pelaku kabur dengan motor Honda Spacy sambil membawa tas korban," beber Gotam, Kamis (10/7/2014).

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya penyidik berhasil menangkap Ivan di rumahnya di kawasan Kota Cimahi berikut barang bukti hasil curian yang telah dijual kepada seorang penadah bernama Dedi (30), di kawasan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Di tempat yang sama, Kanitreskrim Polsekta Lengkong AKP Sunarya Ishak membeberkan, dari hasil penyelidikan, tersangka Ivan pernah menjalani hukuman di Lapas Kalisosok, Surabaya, pada tahun 1997 silam dengan masa hukuman 10 bulan penjara. "Untuk kasus yang sekarang, kita berhasil menyita barang bukti lima laptop, satu kamera, dan tiga HP," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Sunarya, tersangka telah melakukan pencurian lebih dari 20 kali dengan modus pecah kaca dan membuka paksa pintu mobil. "Ada beberapa TKP di Bandung dan Jakarta. Di antaranya BIP, PVJ, IP, Hypersquare, RS Borromeus, parkir kampus ITB. Sedangkan di Jakarta dia pernah beraksi di Mall Taman Anggrek, Lippo Karawaci, dan Summarecon Mal," terangnya.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ivan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan Dedi dijerat Pasal 480 KUHP karena menerima barang curian. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas Sunarya.
(zik)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
5 menit yang lalu
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
58 menit yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
1 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
2 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
2 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved