Kompolnas Minta Polisi Segera Putuskan Status Guru JIS

Jum'at, 04 Juli 2014 - 11:28 WIB
Kompolnas Minta Polisi...
Kompolnas Minta Polisi Segera Putuskan Status Guru JIS
A A A
JAKARTA - Penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memegang bukti kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum pengajar, namun belum ada kejelasan tentang siapa yang bakal ditetapkan sebagai calon tersangka.

Selain alat bukti, penyidik bahkan sudah dua kali memeriksa tiga pengajar yaitu Elsa Donohue (Kepala TK JIS, WN Amerika Serikat), Neil Bantlemen (guru WN Kanada), dan Ferdinand Tjiong (guru WNI). Sayangnya penyidik malah berdalih butuh kehati-hatian sebelum mengambil keputusan peningkatan status hukum.

Menanggapi hal demikian Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan berharap polisi berani mengambil keputusan. Apabila fakta dan bukti adanya tindak kejahatan telah dipegang, maka sebaiknya segera mengambil tindakan.

"Kalau memang persyaratan hukum telah dipenuhi, ya untuk apa ditunda-tunda lagi. Sebab jika terlalu lama ditetapkan siapa tersangkanya, polisi bisa 'masuk angin. Intinya polisi jangan mau diintervensi," katanya ketika dihubungi, Jumat (4/7/2014).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan tiga pengajar tersebut dipersilakan pulang usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (2/7). Ketiganya disodorkan 21-23 pertanyaan seputar insiden kekerasan seksual yang menimpa siswa TK JIS.

Penyidik, merasa perlu merapikan alat bukti agar cukup kuat untuk menjerat tersangka.

"Kami masih akan menambah atau menyusun bukti yang ada," katanya.

Apabila berkas yang dibutuhkan telah rampung, maka tidak tertutup kemungkinan ketiga guru itu akan dipanggil kembali dan diperiksa. Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat mengulur proses penyidikan.

"Artinya kita harus meyakinkan betul alat bukti cukup, walaupun sudah lebih dari dua alat bukti dimiliki penyidik. Sehingga ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada akhirnya itu (penyidikan) akan berjalan terus," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
53 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
2 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
10 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved