Di Blitar, Hiburan Malam Boleh Tetap Buka Selama Ramadan

Senin, 30 Juni 2014 - 12:15 WIB
Di Blitar, Hiburan Malam...
Di Blitar, Hiburan Malam Boleh Tetap Buka Selama Ramadan
A A A
BLITAR - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengeluarkan kebijakan kontroversial di bulan Ramadan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini mengizinkan seluruh tempat hiburan malam tetap beroperasi selama bulan puasa.

"Boleh buka asalkan malam hari," ujar Samanhudi kepada wartawan, Jumat (30/6/2014).

Kelonggaran Pemkot Blitar tentu bertolak belakang dengan kebiasaan umum pemerintah. Hal itu mengingat di setiap bulan Ramadan, pemerintah memiliki tradisi melarang aktivitas hiburan malam.

Seperti diketahui, satu-satunya jenis hiburan malam di Kota Blitar hanya karaoke. Mulai dari tempat karaoke sebagai bagian fasilitas hotel, maupun yang murni bisnis karaoke.

Kendati demikian jumlahnya cukup menjamur. Pada hari normal, selain miras, rumah bernyanyi tersebut juga menyediakan para perempuan pemandu lagu (purel).

Selain harus malam hari, lanjut Samanhudi, pihaknya juga mensyaratkan aktivitas (karaoke) wajib dilakukan seusai ibadah tarawih. "Selain itu tidak boleh ada minuman keras. Ini sebagai bentuk penghormatan di bulan Ramadan," terang Samanhudi.

Samanhudi menggunakan dalih sosial ekonomi sebagai dasar kebijakanya. Dia beralasan bahwa semua pekerja sektor hiburan malam membutuhkan persiapan menyongsong Lebaran.

Bila aktivitasnya dihentikan, secara ekonomi tentu mereka tidak memiliki penghasilan lagi. "Sebab mereka juga memiliki keluarga yang dihidupi," terangnya.

Sementara itu, Pemkot Blitar juga memberlakukan kebijakan pemasangan satir atau tirai penutup pada semua lapak dan kedai penjual makanan. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar Nuhan Agus Wahyudi menyayangkan.

Dia menilai, Wali Kota Blitar gagal memberikan penghormatan terhadap ibadah umat. Bahkan di Ibu Kota Jakarta yang notabene dipimpin Pj Gubernur non Muslim, penghormatan tersebut lebih nampak daripada di Kota Blitar.

"Jakarta yang besar saja tempat hiburan ditutup. Dan itu dilakukan Pj Gubernur yang notabene non Muslim. Tolonglah, Wali Kota hormati ibadah umat Islam di Kota Blitar," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Orang yang Celaka di...
Orang yang Celaka di Bulan Ramadan, Ini Penyebabnya
Hilal di Titik Pemantaun...
Hilal di Titik Pemantaun Masjid KH Hasyim Asy’ari Tidak Terlihat
4 Tradisi Unik Menyambut...
4 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Dunia, dari Mheibes hingga Nyekar
Survei Online Ramadan:...
Survei Online Ramadan: Warganet Pilih Belanja Pakaian dan Berbuka dengan Gorengan
3 Fase Ramadan Beserta...
3 Fase Ramadan Beserta Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
13 Hari Menjelang Puasa...
13 Hari Menjelang Puasa Ramadan, Berikut 3 Bekal Terbaik
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved