Di Blitar, Hiburan Malam Boleh Tetap Buka Selama Ramadan

Senin, 30 Juni 2014 - 12:15 WIB
Di Blitar, Hiburan Malam...
Di Blitar, Hiburan Malam Boleh Tetap Buka Selama Ramadan
A A A
BLITAR - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengeluarkan kebijakan kontroversial di bulan Ramadan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini mengizinkan seluruh tempat hiburan malam tetap beroperasi selama bulan puasa.

"Boleh buka asalkan malam hari," ujar Samanhudi kepada wartawan, Jumat (30/6/2014).

Kelonggaran Pemkot Blitar tentu bertolak belakang dengan kebiasaan umum pemerintah. Hal itu mengingat di setiap bulan Ramadan, pemerintah memiliki tradisi melarang aktivitas hiburan malam.

Seperti diketahui, satu-satunya jenis hiburan malam di Kota Blitar hanya karaoke. Mulai dari tempat karaoke sebagai bagian fasilitas hotel, maupun yang murni bisnis karaoke.

Kendati demikian jumlahnya cukup menjamur. Pada hari normal, selain miras, rumah bernyanyi tersebut juga menyediakan para perempuan pemandu lagu (purel).

Selain harus malam hari, lanjut Samanhudi, pihaknya juga mensyaratkan aktivitas (karaoke) wajib dilakukan seusai ibadah tarawih. "Selain itu tidak boleh ada minuman keras. Ini sebagai bentuk penghormatan di bulan Ramadan," terang Samanhudi.

Samanhudi menggunakan dalih sosial ekonomi sebagai dasar kebijakanya. Dia beralasan bahwa semua pekerja sektor hiburan malam membutuhkan persiapan menyongsong Lebaran.

Bila aktivitasnya dihentikan, secara ekonomi tentu mereka tidak memiliki penghasilan lagi. "Sebab mereka juga memiliki keluarga yang dihidupi," terangnya.

Sementara itu, Pemkot Blitar juga memberlakukan kebijakan pemasangan satir atau tirai penutup pada semua lapak dan kedai penjual makanan. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar Nuhan Agus Wahyudi menyayangkan.

Dia menilai, Wali Kota Blitar gagal memberikan penghormatan terhadap ibadah umat. Bahkan di Ibu Kota Jakarta yang notabene dipimpin Pj Gubernur non Muslim, penghormatan tersebut lebih nampak daripada di Kota Blitar.

"Jakarta yang besar saja tempat hiburan ditutup. Dan itu dilakukan Pj Gubernur yang notabene non Muslim. Tolonglah, Wali Kota hormati ibadah umat Islam di Kota Blitar," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Orang yang Celaka di...
Orang yang Celaka di Bulan Ramadan, Ini Penyebabnya
Hilal di Titik Pemantaun...
Hilal di Titik Pemantaun Masjid KH Hasyim Asy’ari Tidak Terlihat
4 Tradisi Unik Menyambut...
4 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Dunia, dari Mheibes hingga Nyekar
Survei Online Ramadan:...
Survei Online Ramadan: Warganet Pilih Belanja Pakaian dan Berbuka dengan Gorengan
13 Hari Menjelang Puasa...
13 Hari Menjelang Puasa Ramadan, Berikut 3 Bekal Terbaik
3 Fase Ramadan Beserta...
3 Fase Ramadan Beserta Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
1 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
2 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
8 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
11 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved