Di Blitar, Hiburan Malam Boleh Tetap Buka Selama Ramadan

Senin, 30 Juni 2014 - 12:15 WIB
Di Blitar, Hiburan Malam Boleh Tetap Buka Selama Ramadan
Di Blitar, Hiburan Malam Boleh Tetap Buka Selama Ramadan
A A A
BLITAR - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengeluarkan kebijakan kontroversial di bulan Ramadan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini mengizinkan seluruh tempat hiburan malam tetap beroperasi selama bulan puasa.

"Boleh buka asalkan malam hari," ujar Samanhudi kepada wartawan, Jumat (30/6/2014).

Kelonggaran Pemkot Blitar tentu bertolak belakang dengan kebiasaan umum pemerintah. Hal itu mengingat di setiap bulan Ramadan, pemerintah memiliki tradisi melarang aktivitas hiburan malam.

Seperti diketahui, satu-satunya jenis hiburan malam di Kota Blitar hanya karaoke. Mulai dari tempat karaoke sebagai bagian fasilitas hotel, maupun yang murni bisnis karaoke.

Kendati demikian jumlahnya cukup menjamur. Pada hari normal, selain miras, rumah bernyanyi tersebut juga menyediakan para perempuan pemandu lagu (purel).

Selain harus malam hari, lanjut Samanhudi, pihaknya juga mensyaratkan aktivitas (karaoke) wajib dilakukan seusai ibadah tarawih. "Selain itu tidak boleh ada minuman keras. Ini sebagai bentuk penghormatan di bulan Ramadan," terang Samanhudi.

Samanhudi menggunakan dalih sosial ekonomi sebagai dasar kebijakanya. Dia beralasan bahwa semua pekerja sektor hiburan malam membutuhkan persiapan menyongsong Lebaran.

Bila aktivitasnya dihentikan, secara ekonomi tentu mereka tidak memiliki penghasilan lagi. "Sebab mereka juga memiliki keluarga yang dihidupi," terangnya.

Sementara itu, Pemkot Blitar juga memberlakukan kebijakan pemasangan satir atau tirai penutup pada semua lapak dan kedai penjual makanan. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar Nuhan Agus Wahyudi menyayangkan.

Dia menilai, Wali Kota Blitar gagal memberikan penghormatan terhadap ibadah umat. Bahkan di Ibu Kota Jakarta yang notabene dipimpin Pj Gubernur non Muslim, penghormatan tersebut lebih nampak daripada di Kota Blitar.

"Jakarta yang besar saja tempat hiburan ditutup. Dan itu dilakukan Pj Gubernur yang notabene non Muslim. Tolonglah, Wali Kota hormati ibadah umat Islam di Kota Blitar," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8367 seconds (0.1#10.140)