Mengaku Bisa Gandakan Uang, Warga Aljazair Dibekuk
A
A
A
MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan meringkus seorang pria berkewarganegaraan Aljazair, setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku mampu menggandakan mata uang pecahan dollar.
Dari tangan pria yang sejak lama bermukim di Jakarta ini, polisi menemukan ratusan lembar kertas bahan baku pembuat uang palsu yang diakuinya kepada setiap korbannya mampu diubah menjadi dollar Amerika Serikat.
Dihadapan petugas, pria berusia 32 tahun yang diketahui menetap di sebuah rumah kos di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat ini lebih banyak bungkam. Namun dia terlihat pasrah atas segala perbuatannya.
Selain ratusan lembar kertas bahan baku pembuat uang, polisi juga menyita uang 1.000 dollar Amerika asli sebagai mahar penggandaan uang, mesin, cairan, serta alat pengecekan keaslian uang.
Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta Karokaro mengungkapkan, tersangka yang berinisial FB itu tertangkap di sebuah wisma di kawasan Gatot Subroto Medan, pada Minggu 29 Juni 2014 sore.
"Kasus ini berawal dari laporan seorang pria berinisial I yang mengaku kehilangan uang USD1000 yang diserahkannya kepada tersangka. Tersangka mengaku mampu menggandakan uang tersebut menjadi USD4 juta hanya dengan beberapa tetesan cairan hasil ramuannya," terangnya, kepada wartawan, Senin (30/6/2014).
Namun, meski korban sudah berulangkali meneteskan cairan ke atas kertas hasil tukaran dengan dollar asli miliknya, kertas tersebut tak kunjung berubah menjadi uang.
Merasa tertipu, korban pun melaporkan kasus ini ke Mapolresta Medan hingga tersangka akhirnya tertangkap. Untuk mengungkap kasus ini, Polresta Medan juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Dari tangan pria yang sejak lama bermukim di Jakarta ini, polisi menemukan ratusan lembar kertas bahan baku pembuat uang palsu yang diakuinya kepada setiap korbannya mampu diubah menjadi dollar Amerika Serikat.
Dihadapan petugas, pria berusia 32 tahun yang diketahui menetap di sebuah rumah kos di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat ini lebih banyak bungkam. Namun dia terlihat pasrah atas segala perbuatannya.
Selain ratusan lembar kertas bahan baku pembuat uang, polisi juga menyita uang 1.000 dollar Amerika asli sebagai mahar penggandaan uang, mesin, cairan, serta alat pengecekan keaslian uang.
Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta Karokaro mengungkapkan, tersangka yang berinisial FB itu tertangkap di sebuah wisma di kawasan Gatot Subroto Medan, pada Minggu 29 Juni 2014 sore.
"Kasus ini berawal dari laporan seorang pria berinisial I yang mengaku kehilangan uang USD1000 yang diserahkannya kepada tersangka. Tersangka mengaku mampu menggandakan uang tersebut menjadi USD4 juta hanya dengan beberapa tetesan cairan hasil ramuannya," terangnya, kepada wartawan, Senin (30/6/2014).
Namun, meski korban sudah berulangkali meneteskan cairan ke atas kertas hasil tukaran dengan dollar asli miliknya, kertas tersebut tak kunjung berubah menjadi uang.
Merasa tertipu, korban pun melaporkan kasus ini ke Mapolresta Medan hingga tersangka akhirnya tertangkap. Untuk mengungkap kasus ini, Polresta Medan juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
(san)