Dinas Kebersihan DKI Akui Telat Bayar Gaji Bawahannya
Jum'at, 27 Juni 2014 - 15:39 WIB
Dinas Kebersihan DKI Akui Telat Bayar Gaji Bawahannya
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakatau akui telat menggaji Petugas Harian Lepas (PHL) yang berada di bawah kewenangannya. Keterlambatan itu disebabkan keterlambatan anggaran dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Saya akui terlambat, karena pencairan. Enggak hanya dinas kebersihan kan, ada proses soalnya kan. Nunggu giliran pencarian, kami sudah informasikan, soalnya dinas enggak bisa kan karena pencarian di BPKD," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Untuk besaran gaji, kata Isnawa, PHL mendapatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,4 juta per bulan. Namun, jika seharu tidak bekerja, maka akan dipotong Rp80.000 per hari.
"Rekening untuk PHL yang Rp11.000 sudah selesai, cuman tetap yang ngeluarin upahnya BPKD. Memang cukup sering telat, karena kan sekarang sedang peralihan," tukasnya.
Hal ini menanggapi laporan tiga PHL yang belum digaji selama dua bulan. Hari ini mereka bertemu dengan Dinas Kebersihan.
"Nanti katanya akan segera dibayar oleh Dinas Kebersihan," tukas Sri PHL di Daan Mogot, Jakarta Barat kepada wartawan di Balai Kota.
"Saya akui terlambat, karena pencairan. Enggak hanya dinas kebersihan kan, ada proses soalnya kan. Nunggu giliran pencarian, kami sudah informasikan, soalnya dinas enggak bisa kan karena pencarian di BPKD," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Untuk besaran gaji, kata Isnawa, PHL mendapatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,4 juta per bulan. Namun, jika seharu tidak bekerja, maka akan dipotong Rp80.000 per hari.
"Rekening untuk PHL yang Rp11.000 sudah selesai, cuman tetap yang ngeluarin upahnya BPKD. Memang cukup sering telat, karena kan sekarang sedang peralihan," tukasnya.
Hal ini menanggapi laporan tiga PHL yang belum digaji selama dua bulan. Hari ini mereka bertemu dengan Dinas Kebersihan.
"Nanti katanya akan segera dibayar oleh Dinas Kebersihan," tukas Sri PHL di Daan Mogot, Jakarta Barat kepada wartawan di Balai Kota.
(mhd)