Antisipasi Razia, 200 Warga Jaga Wisma Dolly

Jum'at, 27 Juni 2014 - 13:35 WIB
Antisipasi Razia, 200...
Antisipasi Razia, 200 Warga Jaga Wisma Dolly
A A A
SURABAYA - Warga lokalisasi Dolly terus melakukan perlawanan. Saat ini, sebanyak 200 warga yang ada di kawasan prostitusi tersebut siap melakukan penjagaan terhadap wisma-wisma yang selama bulan Ramadan ini tidak lagi beroperasi.

Humas Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Slamet mengatakan, penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi ketika ada serangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Serangan ini bisa berupa pencabutan sejumlah atribut lokalisasi yang selama ini ada di sejumlah wisma. Misalnya, nama-nama wisma. Kemudian, penjagaan ini juga dilakukan untuk menjaga semua atribut dan spanduk perlawanan yang ada Jalan Jarak dan Gang Dolly. Setidaknya, terdapat puluhan spanduk yang berisi penolakan atas penutupan lokalisasi terbesar se-Indonesia ini.

"Nanti, 200 warga yang berjaga ini akan berjaga secara bergiliran. Jadi dibuat semacam sistem shift. Yang penting, jangan sampai tidak ada penjagaan sama sekali," terangnya, Jumat (27/6/2014)

Meski Pemkot Surabaya sudah menggelar deklarasi penutupan Dolly, kata dia, para PSK dan mucikari akan tetap buka seperti biasa. Selama bulan Ramadan memang libur dan ini sudah rutinitas tiap tahun. Ini untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Setelah Lebaran, Dolly akan beroperasi kembali seperti biasa. Jika nanti ada razia yang bertujuan untuk menutup Dolly, pihaknya siap melawan.

"Jika pemkot ingin menghapus prostitusi, jangan hanya Dolly yang jadi sasaran. Banyak tempat lain yang jadi sarang prostitusi, seperti panti pijat, rumah karaoke, dan banyak lagi. Ini sangat tidak adil," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya siap melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan. Hal ini sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan.

Perda tersebut menyebutkan, kegiatan usaha diskotek, panti pijat, klub malam, karaoke, spa, dan pub (rumah musik) diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan selama bulan Ramadan. "Personel kami akan bekerja sama dengan jajaran samping (TNI dan Polri). Tiap harinya, sebanyak 100 personel Satpol PP akan melakukan razia di tiap-tiap kecamatan. Khusus tahun ini, kami akan fokus men-sweeping kawasan-kawasan eks lokalisasi (Dolly, Sememi, Klakahrejo, Dupak Bangunsari, dan Tambaksari)," ujar Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Jumat (27/6/2014).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8251 seconds (0.1#10.140)