Jadikan 9 Bocah Mentawai Pengemis, 2 Tersangka Dapat Rp18 Juta

Kamis, 26 Juni 2014 - 17:52 WIB
Jadikan 9 Bocah Mentawai...
Jadikan 9 Bocah Mentawai Pengemis, 2 Tersangka Dapat Rp18 Juta
A A A
PADANG - Dua pelaku perdagangan orang Farhan (30) dan Maya (30) ternyata dibiayai oleh donatur untuk memperkerjakan sembilan bocah dari Dusun Surat Aban, Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sebagai pengemis.

Menurut Polsek Sikakap Iptu Edison Hulu yang ikut mendampingi sembilan bocah itu, keberangkatan mereka tanpa memiliki surat-surat yang lengkap karena ada orang yang membayarnya ke luar Mentawai.

“Dana untuk membawa sembilan bocah tersebut senilai Rp18 juta. Kabarnya mereka akan dibawa ke Bogor, tapi ini masih pemeriksaan,” katanya, kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).

Sembilan bocah ini diamankan dari di sebuah hotel di Padang. Anak-anak tersebut berusia 6-12 tahun. Meski tidak ada laporan, menurut Edison, polisi wajib mencurigai. Apalagi kalau ada tindak pelanggaran hukum untuk membuktikannya.

“Apalagi ini masalah anak-anak di bawah umur, ada perlindungan,” terangnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Farhan dan Maya yang membawa kesembilan anak-anak tersebut dan belum ditetapkan tersangka.

Sementara lembaga Lembaga Perlindungan dan Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Women Crisis Center Nurani Perempuan, Padang, Sumbar yang mendampingi kesembilan bocah, lima diantaranya sudah duduk di sekolah dasar, dua orang kelas lima, dua kelas empat dan satu kelas satu.

“Sembilan bocah itu hanya satu yang bisa berbahasa Indonesia. Dari keterangannnya, selama mereka dibawa ke Padang ini mereka hanya dikasih makan sekali sehari itupun pada malam hari, sementara minum mereka dan sarapan tidak dikasih,” terangnya.
(san)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
23 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
54 menit yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
7 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved