Pelaku Hipnotis Modus Jual Rolex Kuras Rp30 Juta

Jum'at, 20 Juni 2014 - 16:08 WIB
Pelaku Hipnotis Modus Jual Rolex Kuras Rp30 Juta
Pelaku Hipnotis Modus Jual Rolex Kuras Rp30 Juta
A A A
SEMARANG - Aksi pelaku kejahatan dengan modus gendam berhasil menghipnotis Weny Valentino (26), warga Jalan Selat Sumba, Gang Harapan I, Rt1/15, Siantan Tengah, Pontianak, hingga mengalami kerugian Rp30 juta.

Saat melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Semarang, Weny mengatakan jika kasus tersebut bermula saat dirinya bermain ke Kota Semarang. Saat itu, dia diajak oleh temannya Sidhi Martana Santosa, warga Jalan Pamularsih Raya, No.20, Semarang, untuk berjalan-jalan ke sebuah rumah di Puri Anjasmoro Kota Semarang.

“Kami mengendarai mobil Honda Jazz untuk main ke rumah di Puri Anjasmoro. Namun karena Sidhi ada rapat, saya terpaksa ditinggalkan di sekitar rumah itu,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (20/6/2014).

Saat menunggu jemputan Sidhi, Weny merasakan lapar dan ingin membeli makanan di luar. Usai makan di sekitar daerah itu, dia kembali ke rumah dan bertemu dengan dua orang laki-laki tak dikenal di pinggir jalan.

“Saya bertemu dua laki-laki yang salah satunya mengaku bernama Rudi. Mereka berdua menawarkan saya jam tangan merk Rolex dan berbagai barang elektronik lainnya,” imbuhnya.

Setelah itu, Weny terlibat perbincangan dengan dua pelaku. Mulai saat itulah, kesadaran Weny mulai hilang, karena kedua pelaku diduga menghipnotisnya. “Saya kemudian diajak kedua pelaku naik mobil. Setelah itu saya tidak ingat apa-apa termasuk kemana saja saya dibawa oleh kedua pelaku itu,” paparnya.

Setelah sadar, dirinya sudah diturunkan di pingir jalan. Sementara kedua pelaku sudah pergi entah kemana, sambil meninggalkan jam tangan merk Rolex yang telah ditawarkan pelaku itu.

“Saya sangat terkejut saat ingin mengambil uang, ternyata semua isi tabungan saya dikuras habis. Di rekening saya ada uang Rp30 juta habis semuanya. Selain itu pelaku juga membawa barang-barang milik saya lainnya,” ujar Weny.

Sadar telah menjadi korban kriminalitas bermodus gendam, Weny kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Laporan Weny telah diterima dengan nomor laporan: LP/B/1001/VI/2014/Jtg/restabes.

“Laporan korban sudah kami terima, sepertinya korban pelaku menghipnotis korban untuk menguras tabungannya. Saat ini, kasus sudah ditangani Sat Reskrim Polrestabes Semarang,” ujar Kanit II SPKT AKP Sapari.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9389 seconds (0.1#10.140)