Mudik Lebaran, Terminal Guntur Garut Siagakan 795 Unit Bus
A
A
A
GARUT - Sebagai persiapan angkutan musim mudik lebaran 2014, Terminal Guntur Garut menyiapkan sedikitnya 795 unit bus. Ratusan bus berbagai ukuran ini akan melayani trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Angkutan lebaran yang disiapkan ini belum termasuk cadangan. Cadangan angkutan lebaran di kami ada 24 unit bus, baik itu AKDP dan AKAP," kata Kepala Terminal Guntur Garut Sofyan Hidayat, Kamis (19/6/2014).
Armada trayek AKAP hanya terdiri dari bus ukuran besar dengan jumlah sebanyak 145 unit dan cadangan delapan unit. Sementara, armada trayek AKDP terdiri dari bus besar 64 unit beserta cadangan sembilan unit, bus sedang sebanyak 122 unit beserta cadangan tujuh unit, dan bus kecil 464 unit. "Setiap bus besar memiliki kapasitas maksimal untuk 54 orang, bus sedang 25 orang, dan bus kecil untuk 13 orang," ujarnya.
Satu unit bus besar dan sedang hanya melayani satu kali perjalanan. Sementara, bus kecil bisa mencapai dua kali perjalanan. Jika dihitung dari banyaknya unit bus yang tersedia dengan kapasitas masing-masing bus dan total perjalanan, kapasitas bus besar armada AKAP dapat mengantar sebanyak 8.262 orang per hari, bus besar AKDP 3.942 orang per hari, bus sedang AKDP 3.225 orang per hari, dan bus kecil AKDP 12.064 orang per hari.
"Dengan demikian, estimasi harian jumlah penumpang maksimal dari sejumlah armada gabungan yang terangkut dalam satu harinya bisa mencapai 27.493 jiwa," sebutnya.
Terkait jumlah angkutan di dalam wilayah Kabupaten Garut, Sofyan menambahkan pihaknya telah menyiagakan sebanyak 2.026 unit angkutan. Jumlah ini terdiri dari 1.063 unit angkutan kota (angkot), 487 angkutan desa (angdes), angperkot 453 unit, dan taksi 23 unit. Dalam satu hari, jumlah maksimal penumpang yang dapat diangkut oleh angkutan dalam wilayah Garut mencapai 68.078 jiwa.
"Kami mengimbau agar para pengusaha angkutan dan sopir untuk selalu memeriksakan kondisi kendaraannya. Patuhi aturan administrasi dan kelengkapan kelayakan kendaraan. Jika sewaktu-waktu kami melakukan pemeriksaan mendadak dan didapatkan ada kendaraan yang kondisinya tidak layak atau melanggar aturan, kami bisa menghentikan kendaraan itu untuk beroperasi," pungkasnya.
"Angkutan lebaran yang disiapkan ini belum termasuk cadangan. Cadangan angkutan lebaran di kami ada 24 unit bus, baik itu AKDP dan AKAP," kata Kepala Terminal Guntur Garut Sofyan Hidayat, Kamis (19/6/2014).
Armada trayek AKAP hanya terdiri dari bus ukuran besar dengan jumlah sebanyak 145 unit dan cadangan delapan unit. Sementara, armada trayek AKDP terdiri dari bus besar 64 unit beserta cadangan sembilan unit, bus sedang sebanyak 122 unit beserta cadangan tujuh unit, dan bus kecil 464 unit. "Setiap bus besar memiliki kapasitas maksimal untuk 54 orang, bus sedang 25 orang, dan bus kecil untuk 13 orang," ujarnya.
Satu unit bus besar dan sedang hanya melayani satu kali perjalanan. Sementara, bus kecil bisa mencapai dua kali perjalanan. Jika dihitung dari banyaknya unit bus yang tersedia dengan kapasitas masing-masing bus dan total perjalanan, kapasitas bus besar armada AKAP dapat mengantar sebanyak 8.262 orang per hari, bus besar AKDP 3.942 orang per hari, bus sedang AKDP 3.225 orang per hari, dan bus kecil AKDP 12.064 orang per hari.
"Dengan demikian, estimasi harian jumlah penumpang maksimal dari sejumlah armada gabungan yang terangkut dalam satu harinya bisa mencapai 27.493 jiwa," sebutnya.
Terkait jumlah angkutan di dalam wilayah Kabupaten Garut, Sofyan menambahkan pihaknya telah menyiagakan sebanyak 2.026 unit angkutan. Jumlah ini terdiri dari 1.063 unit angkutan kota (angkot), 487 angkutan desa (angdes), angperkot 453 unit, dan taksi 23 unit. Dalam satu hari, jumlah maksimal penumpang yang dapat diangkut oleh angkutan dalam wilayah Garut mencapai 68.078 jiwa.
"Kami mengimbau agar para pengusaha angkutan dan sopir untuk selalu memeriksakan kondisi kendaraannya. Patuhi aturan administrasi dan kelengkapan kelayakan kendaraan. Jika sewaktu-waktu kami melakukan pemeriksaan mendadak dan didapatkan ada kendaraan yang kondisinya tidak layak atau melanggar aturan, kami bisa menghentikan kendaraan itu untuk beroperasi," pungkasnya.
(zik)