Narkoba Senilai Rp312 M Dimusnahkan

Kamis, 19 Juni 2014 - 12:44 WIB
Narkoba Senilai Rp312...
Narkoba Senilai Rp312 M Dimusnahkan
A A A
TANGERANG - Ratusan kilogram narkotika jenis ganja, shabu, serta belasan ribu ekstasi, happy five dan ketamin, Kamis (19/6/2014) pagi dimusnahkan di areal bandara Soekarno - Hatta, Tangerang. Total pemusnahan narkoba tersebut senilai Rp312 miliar dan bisa menyelamatkan 4.566.730 jiwa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, dari waktu ke waktu kejahatan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya terus meningkat.

"Khusus di wilayah Polda Metro Jaya, kejahatan narkotika terus meningkat. Meski sudah ditindak tegas tidak menurunkan nyali para pelakunya untuk berhenti produksi dan mengedarkan barang haram," katanya di tempat pemusnahan dokumen dan barang bukti di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (19/6/2014).

Dwi melanjutkan, adanya hukuman berat bagi para pelaku narkoba bahkan hingga hukuman mati tampaknya tidak memberikan efek jera.

"Kami cermati, pengungkapan terus dilakukan tapi jaringan narkoba masih terus ada. Tidak hanya dari jumlah pengungkapan yang meningkat tapi kualitas bahannya juga baik," tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Danianto menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan dari bulan April sampai Mei 2014.

"Narkoba jenis Sabu didapat dari sindikat internasional, yaitu Iran, Belanda, China, Hongkong, dan Malaysia," jelasnya. Sementara, untuk Ganja didapatkan dari Lintas Aceh, Medan dan Jakarta.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.24)