2 Napi Kasus Korupsi Konsumsi Sabu di Kamar Mandi

Minggu, 15 Juni 2014 - 17:13 WIB
2 Napi Kasus Korupsi...
2 Napi Kasus Korupsi Konsumsi Sabu di Kamar Mandi
A A A
MAKASSAR - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Makassar ditemukan mengonsumsi sabu sabu saat berada di kamar mandi. Keduanya adalah Riswan dan Ridwan yang telah divonis dalam kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos).

Penangkapan kedua napi ini ditemukan oleh petugas patroli sipir Lapas sekira pukul 19.30, Wita, Sabtu 14 Juni 2014 di kamar mandi blok I dan berhasil menyita 2 korek gas, 1 bong, 1 pireks, 1 buah gelas platsik.

Peristiwa yang terjadi di dalam Lapas Gunung Sari merupakan kelalaian para petugas yang kecolongan terhadap masuknya barang haram tersebut.

Pihak Lapas yang hendak dikonfirmasi terkait hal itu enggan dikonfirmasi wartawan saat mendatangi Lapas yang beralamatkan Jalan Sultan Alauddin tersebut.

"Kepala Lapas tidak berada di tempat, hanya dia yang bisa dikonfirmasi," kata salah satu petugas lapas.

Sementara Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, Iptu Agussalim, mengatakan saat mendapatkan laporan pihak lapas, timnya langsung terjun ke lokasi mengamankannya.

Dua napi yang diamankan mengonsumsi narkoba setelah dilakukan interogasi mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekan tahanannya bernama Oscar, napi kasus pembunuhan,

"Hasil pengembangan, petugas sipir lapas melakukan penggeledahan di kamar Oscar dan ditemukan 1 sachet kecil berisi butiran kristal. Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna penyelidikan," kata Agussalim, Minggu, (15/6/2014).

Mengenai masuknya peredaran narkoba di dalam Lapas, mantan Panit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Bone ini menjelaskan jika barang haram tersebut diperoleh dari pengunjung. Belum diketahui apakah, dia memesan atau bagaimana.

Sementara itu, Kadiv Kemenhukam Sulsel, Haru Tamtomo, mengatakan belum bisa memberikan banyak keterangan. Namun Heru mengaku kalau dirinya mendapat laporan dari Lapas Gunung Sari kalau ada dua pelaku pemakai sabu ditangkap berdasarkan patroli dari petugas yang menemukan di dalam kamar mandi hingga diproses di kepolisian.

"Bukan berarti petugas kecolongan, tiap hari sekitar 300 pengunjung yang masuk tidak mungkin tidak lolos dari pemeriksaan di seluruh tubuh mereka. Kita sudah berusaha maksimal, mereka juga maksimal meloloskan barangnya. Kendati, demikian kedepannya akan dilakukan evaluasi dari kasus yang ditemukan," tandas Haru.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0876 seconds (0.1#10.140)