Ibu Hamil Ditangkap karena Beli Petasan 1 Truk

Selasa, 10 Juni 2014 - 17:13 WIB
Ibu Hamil Ditangkap...
Ibu Hamil Ditangkap karena Beli Petasan 1 Truk
A A A
BOGOR - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor menyita 4,8 juta butir petasan dalam operasi rutin menjelang puasa, Senin 9 Juni 2014 semalam. Petugas juga menangkap sopir dan kernet serta seorang wanita hamil yang memesan petasan tersebut.

Selain mengamankan bahan peledak jenis petasan, petugas juga berhasil menangkap CA (38), sopir dan AR (27), kernet truk yang mengangkut jutaan petasan itu di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto mengatakan, petugas berhasil mengamankan satu truk penuh berisi petasan jenis korek api yang tidak dilengkapi dengan dokumen/izin.

"Jumlah totalnya 4,8 juta butir petasan senilai lebih dari Rp45 juta," ujar Didik kepada wartawan di Bogor, Selasa (10/6/2014).

Saat ini, kata dia, pihaknya menangkap dua orang pengedar petasan yang mengaku berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

"Barang-barang ini didapatkan dari Indramayu untuk diedarkan ke wilayah Bogor dan sekitarnya melalui Parung," ungkapnya.

Selain sopir dan kernet, polisi juga menangkap pembeli petasan berinisial Nur yang tengah hamil tua.

"Mereka akan kita jerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Kata dia, pihaknya akan terus memperketat peredaran petasan di wilayah hukumnya guna menciptakan suasana damai bagi umat yang akan menjalankan ibadah puasa.

"Untuk itu, antisipasi terhadap kejahatan, tindakan kriminal maupun kegiatan lain yang dapat menganggu pelaksanaan ibadah puasa terus ditingkatkan," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, jajarannya juga telah melakukan razia petasan, miras serta kegiatan lain yang disinyalir dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

"Untuk Kota Bogor sebenarnya peredarannya tidak begitu banyak. Tempat produksi juga hampir tidak ada. Namun, langkah antisipasi pasti kita lakukan," katanya.

Ia mengaku sudah memantau peredaran petasan di sejumlah pasar tradisional mulai marak diperjualbelikan. "Tidak hanya di toko yang berizin, tetapi juga di lapak-lapak yang ada di pasar," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Orang yang Celaka di...
Orang yang Celaka di Bulan Ramadan, Ini Penyebabnya
Hilal di Titik Pemantaun...
Hilal di Titik Pemantaun Masjid KH Hasyim Asy’ari Tidak Terlihat
4 Tradisi Unik Menyambut...
4 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Dunia, dari Mheibes hingga Nyekar
Survei Online Ramadan:...
Survei Online Ramadan: Warganet Pilih Belanja Pakaian dan Berbuka dengan Gorengan
3 Fase Ramadan Beserta...
3 Fase Ramadan Beserta Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
13 Hari Menjelang Puasa...
13 Hari Menjelang Puasa Ramadan, Berikut 3 Bekal Terbaik
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
39 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
5 Ikan yang Baik untuk...
5 Ikan yang Baik untuk Ibu Hamil, Kaya akan Omega-3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved