Selangkah Lagi, Oknum Guru JIS jadi Tersangka
Selasa, 10 Juni 2014 - 15:25 WIB
Selangkah Lagi, Oknum Guru JIS jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Hingga kini Polda Metro Jaya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menjerat oknum guru di Jakarta International School (JIS). Polda Metro Jaya megungkapkan, tingal satu alat bukti yang dibutuhkan polisi untuk menjerat guru JIS menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kepada korban dan pelapor. Menurutnya, saat ini keterangan yang didapat belum maksimal.
"Kita dalami pelapor dan korbannya, saat ini dari mereka kami baru dapat satu alat bukti," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/6/2014).
Bukti itu menjadi informasi awal untuk mencari data yang lebih aktual lagi.
Sampai saat ini, sudah ada respon positif dari pihak imigrasi dengan menahan pemulangan dari empat orang oknum guru yang diduga sebagai pelaku kekerasan kepada muridnya.
"Sampai saat ini, keempatnya masih dalam pemantauan dan berada di Jakarta," tegasnya.
Kabid menegaskan, pihaknya hanya membutuhkan satu alat bukti lagi untuk bisa menetapkan guru tersebut sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, korban baru yang melapor ke Polda Metro Jaya menuding oknum guru JIS terlibat kasus kejahatan seksual di sekolah.
Mendapat laporan ini, Polda Metro Jaya langsung menyurati imigrasi agar mencekal empat oknum guru yang akan dideportasi. Kini empat oknum guru tersebut masih berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kepada korban dan pelapor. Menurutnya, saat ini keterangan yang didapat belum maksimal.
"Kita dalami pelapor dan korbannya, saat ini dari mereka kami baru dapat satu alat bukti," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/6/2014).
Bukti itu menjadi informasi awal untuk mencari data yang lebih aktual lagi.
Sampai saat ini, sudah ada respon positif dari pihak imigrasi dengan menahan pemulangan dari empat orang oknum guru yang diduga sebagai pelaku kekerasan kepada muridnya.
"Sampai saat ini, keempatnya masih dalam pemantauan dan berada di Jakarta," tegasnya.
Kabid menegaskan, pihaknya hanya membutuhkan satu alat bukti lagi untuk bisa menetapkan guru tersebut sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, korban baru yang melapor ke Polda Metro Jaya menuding oknum guru JIS terlibat kasus kejahatan seksual di sekolah.
Mendapat laporan ini, Polda Metro Jaya langsung menyurati imigrasi agar mencekal empat oknum guru yang akan dideportasi. Kini empat oknum guru tersebut masih berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
(ysw)