Tangani Kasus JIS, Kapolda Minta Warga Bersabar
Senin, 09 Juni 2014 - 23:10 WIB
Tangani Kasus JIS, Kapolda Minta Warga Bersabar
A
A
A
JAKARTA - Kasus kejahatan seksual yang menimpa anak didik di Jakarta International School (JIS) nampaknya menjadi perhatian serius dari Polda Metro Jaya. Untuk itu, Polda sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini dan meminta warga untuk bersabar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno, meminta masyarakat untuk bisa lebih bersabar karena pengusutan kasus JIS memerlukan kesabaran apalagi korbannya adalah anak-anak dibawah umur.
"Kasus ini memerlukan ketekunan dan ketelitian, ini juga memerlukan waktu karena kasus ini tidak seperti maling ada bukti ada saksi dan bisa ditetapkan sebagai tersangka. Bukti kita kumpulkan, karena tidak bisa kita tentukan tersangka tanpa ada alat bukti," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/6/2014).
Dia menambahkan, fokus penyelidikan saat ini adalah memeriksa korban yang melapor baru kemudian oknum guru yang dilaporkan.
Bukan tidak mungkin, lanjutnya, lima pegawai outsourcing yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena kasus serupa juga ikut diperiksa sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menambahkan, pihaknya juga perlu mempertimbangkan pemeriksaan terhadap korban yang melapor baik dari sisi psikologis maupun kesehatan.
"Korban inikan anak-anak. Fokus pertama adalah bagaimana korban tidak trauma, pemulihan kondisi psikologinya secara terus menerus," tukasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno, meminta masyarakat untuk bisa lebih bersabar karena pengusutan kasus JIS memerlukan kesabaran apalagi korbannya adalah anak-anak dibawah umur.
"Kasus ini memerlukan ketekunan dan ketelitian, ini juga memerlukan waktu karena kasus ini tidak seperti maling ada bukti ada saksi dan bisa ditetapkan sebagai tersangka. Bukti kita kumpulkan, karena tidak bisa kita tentukan tersangka tanpa ada alat bukti," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/6/2014).
Dia menambahkan, fokus penyelidikan saat ini adalah memeriksa korban yang melapor baru kemudian oknum guru yang dilaporkan.
Bukan tidak mungkin, lanjutnya, lima pegawai outsourcing yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena kasus serupa juga ikut diperiksa sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menambahkan, pihaknya juga perlu mempertimbangkan pemeriksaan terhadap korban yang melapor baik dari sisi psikologis maupun kesehatan.
"Korban inikan anak-anak. Fokus pertama adalah bagaimana korban tidak trauma, pemulihan kondisi psikologinya secara terus menerus," tukasnya.
(ysw)