60 Persen Pelaku Kriminal di Makassar di Bawah Umur
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 40 pelaku kriminal berhasil diamankan jajaran Mapolrestabes Makassar dalam Operasi Sikat Lipu yang digelar sejak 20 Mei hingga 8 Juni 2014. Dari jumlah itu, sebanyak 60 persen pelaku di bawah umur.
Selain pelaku, juga diamankan barang bukti hasil kejahatan seperti 24 motor terdiri 13 motor matic, sisanya motor Ninja, Satria FU, satu mobil pete-pete bernopol DD 1565 AG, satu buah sepeda dan sejumlah peralatan elektronik, 2 ekor kambing, serta uang tunai Rp5 juta.
Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku lebih dari satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melakukan kejahatan di wilayah kota Makassar. Satu pelaku meninggal dunia ditembak akibat melawan petugas. Kejahatan tertinggi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 24 pelaku yang telah ditetapkan tersangka, selebihnya 5 orang tersangka curas, 12 tersangka curat.
"Adapun barang yang kami sita jika ada pemiliknya bisa mengambil dengan memperlihatkan bukti surat suratnya. Kalau tidak ada, maka dilimpahkan ke pengadilan. Untuk proses hukum anak di bawah umur ini kita belum punya pengadilan anak, tapi kita akan serahkan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) dan tetap kita proses hukum," katanya, Senin (9/6/2014).
Totok juga memerintahkan jajaran Polsek melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan linmas untuk mengantisipasi adanya kerawanan pencurian. "Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, termasuk kamtibmas di kelurahan," kata Totok.
Di tempat berbeda, Polres Pelabuhan selama Operasi Sikat Lipu mengamankan 5 pelaku dengan kasus pencurian berat (curat) dan curas. Untuk kerawanan di wilayahnya, aksi kejahatan paling sering terjadi di Pasar Sentral Kecamatan Wajo (kasus jambret) dan di wilayah Pelabuhan (kasus pencopetan).
"Kami berusaha meminimalisir kejahatan dan upaya pencegahan kelompok curas dan curat ini. Ada TO yang kami kejar dari hasil pengembangan pelaku yang ditangkap," Kata AKP Edy Purwanto, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan.
Selain pelaku, juga diamankan barang bukti hasil kejahatan seperti 24 motor terdiri 13 motor matic, sisanya motor Ninja, Satria FU, satu mobil pete-pete bernopol DD 1565 AG, satu buah sepeda dan sejumlah peralatan elektronik, 2 ekor kambing, serta uang tunai Rp5 juta.
Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku lebih dari satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melakukan kejahatan di wilayah kota Makassar. Satu pelaku meninggal dunia ditembak akibat melawan petugas. Kejahatan tertinggi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 24 pelaku yang telah ditetapkan tersangka, selebihnya 5 orang tersangka curas, 12 tersangka curat.
"Adapun barang yang kami sita jika ada pemiliknya bisa mengambil dengan memperlihatkan bukti surat suratnya. Kalau tidak ada, maka dilimpahkan ke pengadilan. Untuk proses hukum anak di bawah umur ini kita belum punya pengadilan anak, tapi kita akan serahkan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) dan tetap kita proses hukum," katanya, Senin (9/6/2014).
Totok juga memerintahkan jajaran Polsek melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan linmas untuk mengantisipasi adanya kerawanan pencurian. "Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, termasuk kamtibmas di kelurahan," kata Totok.
Di tempat berbeda, Polres Pelabuhan selama Operasi Sikat Lipu mengamankan 5 pelaku dengan kasus pencurian berat (curat) dan curas. Untuk kerawanan di wilayahnya, aksi kejahatan paling sering terjadi di Pasar Sentral Kecamatan Wajo (kasus jambret) dan di wilayah Pelabuhan (kasus pencopetan).
"Kami berusaha meminimalisir kejahatan dan upaya pencegahan kelompok curas dan curat ini. Ada TO yang kami kejar dari hasil pengembangan pelaku yang ditangkap," Kata AKP Edy Purwanto, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan.
(zik)