Pakai Akun Facebook Polisi, Tipu Rp30 Juta
A
A
A
SEMARANG - Aksi penipuan dengan menggunakan jejaring sosial Facebook, kembali menelan korban. Korbannya kali ini adalah seorang wanita berinisial AN (36), warga Kepulauan Batam.
Tak tanggung-tanggung, AN mengalami kerugian hingga Rp30 juta. Uang itu dia transfer kepada teman Facebooknya yang mengaku menjadi seorang anggota polisi bernama Aditya Erlangga.
Saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, AN mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya berkenalan dengan Aditya, di salah satu jejaring sosial Facebook. Saat pertemuan itu, Aditya mengaku sebagai seorang anggota polisi yang sedang tugas di Provinsi Palembang.
“Ngakunya sebagai anggota polisi, saya juga yakin, karena semua foto-foto di dalam Facebooknya bergambar dirinya yang menggunakan seragam polisi lengkap,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (6/6/2014).
Dari pertemanan di Facebook itulah AN dan Aditya semakin akrab. Hingga pada suatu saat, dirinya ditelepon Aditya dan meminta bantuan korban untuk meminjamkan sejumlah uang.
“Dia (Aditya) minta bantuan mengirimkan uang untuk keperluan mutasi tugas kepolisiannya dari Palembang ke Kota Semarang. Katanya, uang itu untuk keperluan mentransfer mobilnya dari Palembang ke Semarang, dengan total Rp5 juta,” imbuhnya.
Namun tidak berhenti hingga di situ, Aditya kembali menelpon korban dan meminta bantuan untuk proses mutasinya itu. Karena merasa dekat dan dijanjikan akan segera dikembalikan, akhirnya AN menyetujuinya. Total yang telah diberikan AN kepada Aditya senilai Rp30 juta.
“Terakhir saat saya hubungi dia mengaku sudah sampai di Kota Semarang. Namun hingga sekarang uang itu tidak segera dikembalikan olehnya,” paparnya.
Lama tak ada kabar, akhirnya AN kembali menghubungi Aditya. Namun, nomor handphone milik Aditya sudah tidak aktif. Merasa curiga, akhirnya AN pun nekat datang dari Batam ke Kota Semarang untuk mencari Aditya.
“Namun saya terkejut saat di Mapolrestabes Semarang tidak ada anggota polisi yang bernama Aditya. Saya cari ke mana-mana juga tidak tampak batang hidungnya. Sepertinya saya menjadi korban penipuan oleh anggota polisi gadungan,” pungkasnya.
Kasus yang dialami AN ini bukanlah yang pertama. Pada 27 Mei lalu, kasus serupa juga menimpa Atiek Widowati (44), warga Jalan Purwomukti Dalam VI/16, Rt8/7, Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Atiek yang mengenal seorang teman di Facebook yang juga polisi gadungan tertipu Rp9 juta. Modus yang digunakan pun sama, yakni meminjam uang untuk keperluan mutasi dari daerah tertentu ke Kota Semarang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan teman yang baru dikenalnya di Facebook.
"Sebenarnya itu modus lama, tapi masyarakat masih saja terjebak dan menjadi korban dalam modus itu. Intinya masyarakat harus waspada dan jangan mudah percaya," kata dia.
Sementara untuk penanganan kasus itu, pihaknya akan segera melakukan pendalaman. Pihaknya juga akan melakukan pengejaran dengan mengecek akun Facebook milik terlapor, juga nomor rekening yang digunakan pelaku untuk menerima transferan uang itu.
"Kami juga akan melakukan pengejaran melalui nomor rekening pelaku yang ditransfer oleh korban itu. Dengan hal itu, maka diharapkan identitas pelaku akan jelas," pungkasnya.
Tak tanggung-tanggung, AN mengalami kerugian hingga Rp30 juta. Uang itu dia transfer kepada teman Facebooknya yang mengaku menjadi seorang anggota polisi bernama Aditya Erlangga.
Saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, AN mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya berkenalan dengan Aditya, di salah satu jejaring sosial Facebook. Saat pertemuan itu, Aditya mengaku sebagai seorang anggota polisi yang sedang tugas di Provinsi Palembang.
“Ngakunya sebagai anggota polisi, saya juga yakin, karena semua foto-foto di dalam Facebooknya bergambar dirinya yang menggunakan seragam polisi lengkap,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (6/6/2014).
Dari pertemanan di Facebook itulah AN dan Aditya semakin akrab. Hingga pada suatu saat, dirinya ditelepon Aditya dan meminta bantuan korban untuk meminjamkan sejumlah uang.
“Dia (Aditya) minta bantuan mengirimkan uang untuk keperluan mutasi tugas kepolisiannya dari Palembang ke Kota Semarang. Katanya, uang itu untuk keperluan mentransfer mobilnya dari Palembang ke Semarang, dengan total Rp5 juta,” imbuhnya.
Namun tidak berhenti hingga di situ, Aditya kembali menelpon korban dan meminta bantuan untuk proses mutasinya itu. Karena merasa dekat dan dijanjikan akan segera dikembalikan, akhirnya AN menyetujuinya. Total yang telah diberikan AN kepada Aditya senilai Rp30 juta.
“Terakhir saat saya hubungi dia mengaku sudah sampai di Kota Semarang. Namun hingga sekarang uang itu tidak segera dikembalikan olehnya,” paparnya.
Lama tak ada kabar, akhirnya AN kembali menghubungi Aditya. Namun, nomor handphone milik Aditya sudah tidak aktif. Merasa curiga, akhirnya AN pun nekat datang dari Batam ke Kota Semarang untuk mencari Aditya.
“Namun saya terkejut saat di Mapolrestabes Semarang tidak ada anggota polisi yang bernama Aditya. Saya cari ke mana-mana juga tidak tampak batang hidungnya. Sepertinya saya menjadi korban penipuan oleh anggota polisi gadungan,” pungkasnya.
Kasus yang dialami AN ini bukanlah yang pertama. Pada 27 Mei lalu, kasus serupa juga menimpa Atiek Widowati (44), warga Jalan Purwomukti Dalam VI/16, Rt8/7, Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Atiek yang mengenal seorang teman di Facebook yang juga polisi gadungan tertipu Rp9 juta. Modus yang digunakan pun sama, yakni meminjam uang untuk keperluan mutasi dari daerah tertentu ke Kota Semarang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan teman yang baru dikenalnya di Facebook.
"Sebenarnya itu modus lama, tapi masyarakat masih saja terjebak dan menjadi korban dalam modus itu. Intinya masyarakat harus waspada dan jangan mudah percaya," kata dia.
Sementara untuk penanganan kasus itu, pihaknya akan segera melakukan pendalaman. Pihaknya juga akan melakukan pengejaran dengan mengecek akun Facebook milik terlapor, juga nomor rekening yang digunakan pelaku untuk menerima transferan uang itu.
"Kami juga akan melakukan pengejaran melalui nomor rekening pelaku yang ditransfer oleh korban itu. Dengan hal itu, maka diharapkan identitas pelaku akan jelas," pungkasnya.
(san)