Terminal Lebak Bulus Pindah ke Perumahan Milik Polri
Selasa, 03 Juni 2014 - 22:56 WIB
Terminal Lebak Bulus Pindah ke Perumahan Milik Polri
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memindahkan operasional Terminal Lebak Bulus ke komplek perumahan milik Polri di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Karena, terminal itu sudah dibongkar untuk pembangunan Depo dan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT).
"Ya kan nanti disiapkan dahulu, di Perumahan Polri untuk lahannya. Kalau di sana sudah siap ya tinggal pindahkan saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Lahan itu seharusnya sudah harus dibebaskan April 2014, kata Ahok, tapi terganjal izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Maka itu, sambungnya, Pemprov DKI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia juga mengakaui, pembebasan lahan untuk proyek MRT merupakan tanggung jawab Pemprov DKI. Kemudian, kata dia, dibagi ke dinas-dinas terkait seperti untuk lahan terminal dipegang Dinas Perhubungan, lahan ruas-ruas jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU), lahan sarana olahraga di Dinas Olahraga dan Pemuda.
"Kalau perumahan Polri itu Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Jadi tergantung kecepatan untuk pembebasan lahan di Polri dan juga untuk menyiapkan implasemen (tanah lapang)," terangnya.
Sekadar diketahui, Terminal Lebak Bulus sudah dibongkar untuk pembangunan Depo dan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) sejak awal Januari 2014.
"Ya kan nanti disiapkan dahulu, di Perumahan Polri untuk lahannya. Kalau di sana sudah siap ya tinggal pindahkan saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Lahan itu seharusnya sudah harus dibebaskan April 2014, kata Ahok, tapi terganjal izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Maka itu, sambungnya, Pemprov DKI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia juga mengakaui, pembebasan lahan untuk proyek MRT merupakan tanggung jawab Pemprov DKI. Kemudian, kata dia, dibagi ke dinas-dinas terkait seperti untuk lahan terminal dipegang Dinas Perhubungan, lahan ruas-ruas jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU), lahan sarana olahraga di Dinas Olahraga dan Pemuda.
"Kalau perumahan Polri itu Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Jadi tergantung kecepatan untuk pembebasan lahan di Polri dan juga untuk menyiapkan implasemen (tanah lapang)," terangnya.
Sekadar diketahui, Terminal Lebak Bulus sudah dibongkar untuk pembangunan Depo dan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) sejak awal Januari 2014.
(mhd)