Setelah Membunuh, Eli Jual Motor Korban Rp1 Juta
A
A
A
SERANG - Setelah membunuh Dewi Permata Sari, tersangka Eli Suherli membawa kabur sepeda motor milik Dewi, lalu menjual sepeda motor itu seharga Rp1 juta.
Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui pembunuhan ini juga disertai dengan pencurian dengan kekerasan. "Hasil perkembangan pembunuhan mengarah pada curas," ungkapnya, Kamis (29/5/2014).
Sepeda motor Mio GT dengan nopol A 3600 GQ yang sudah dijual oleh tersangka kepada rekannya, warga Labuan, Kabupaen Pandeglang, bernama Sholihin, disita. Polisi juga sedang mencari keberadan Sholihin. "Pelaku menjual motor kepada warga Labuan dengan harga satu juta rupiah," kata Yudi.
Setelah melakukan transaksi, tersangka kemudian kembali ke rumahnya di daerah Ciomas, Kabupaten Serang. Karena panik, tersangka berniat melarikan diri ke daerah Lampung. Namun, polisi lebih sigap dan menangkap tersangka tanpa perlawanan, Rabu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Polres Serang berhasil menangkap Eli Suherli (20), tersangka pelaku pembunuhan Dewi Permata Sari (16), warga Kampung Cirampayak, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, yang mayatnya ditemukan oleh anak sekolah dasar di lapangan bola Kampung Pule, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pekan lalu.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, dia menghabisi nyawa mantan pacarnya itu karena terbakar api cemburu melihat korban lebih asyik berkirim pesan singkat kepada cowok lain. Padahal, Dewi sedang bersama tersangka yang berniat menjalin hubungan lagi.
Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui pembunuhan ini juga disertai dengan pencurian dengan kekerasan. "Hasil perkembangan pembunuhan mengarah pada curas," ungkapnya, Kamis (29/5/2014).
Sepeda motor Mio GT dengan nopol A 3600 GQ yang sudah dijual oleh tersangka kepada rekannya, warga Labuan, Kabupaen Pandeglang, bernama Sholihin, disita. Polisi juga sedang mencari keberadan Sholihin. "Pelaku menjual motor kepada warga Labuan dengan harga satu juta rupiah," kata Yudi.
Setelah melakukan transaksi, tersangka kemudian kembali ke rumahnya di daerah Ciomas, Kabupaten Serang. Karena panik, tersangka berniat melarikan diri ke daerah Lampung. Namun, polisi lebih sigap dan menangkap tersangka tanpa perlawanan, Rabu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Polres Serang berhasil menangkap Eli Suherli (20), tersangka pelaku pembunuhan Dewi Permata Sari (16), warga Kampung Cirampayak, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, yang mayatnya ditemukan oleh anak sekolah dasar di lapangan bola Kampung Pule, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pekan lalu.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, dia menghabisi nyawa mantan pacarnya itu karena terbakar api cemburu melihat korban lebih asyik berkirim pesan singkat kepada cowok lain. Padahal, Dewi sedang bersama tersangka yang berniat menjalin hubungan lagi.
(zik)