Tes Urine Lurah Syarifuddin Positif Narkoba

Jum'at, 23 Mei 2014 - 19:46 WIB
Tes Urine Lurah Syarifuddin...
Tes Urine Lurah Syarifuddin Positif Narkoba
A A A
MAKASSAR - Tes urine Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar terhadap Lurah Tamangapa Syarifuddin, positif mengandung narkoba. Dengan demikian, Syarifuddin resmi menjadi tersangka kasus peredaran sabu di wilayah Makassar.

Selain Syarifuddin, kedua tersangka lain dalam kasus ini adalah Syukur Basir alias Ivan, dan Mirsan yang merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba di Makassar. Hasil tes urine ketiganya positif mengandung narkoba.

"Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 berbunyi setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman, dipidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib, Jumat (23/5/2014).

Ditambahkan dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Sedangkan untuk menentukan vonis pidananya berapa lama, merupakan kewenangan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

"Kita hanya menangkap dan memeriksa. Kami tidak mau ambil pusing kasus ini dan kami telah tetapkan tersangka. Kita akan limpahkan berkasnya tidak terlalu lama," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Syarifuddin tertangkap saat akan pesta sabu. Alumni IPDN ini telah sejak lama menjadi incaran polisi, karena tersangkut jaringan narkoba di Makassar.

Dalam proses penyelidikan di Polrestabes Makassar, Lurah Syarifuddin ditahan oleh Unit Satuan Narkoba Polrestabes Makassar hingga tiga kali 24 jam. Selama penahanan, polisi melakukan tes urine kepada tersangka. Hasilnya, positif narkoba.

Selama masa penahanan, berhembus kabar sejumlah oknum mencatut nama Kasat Narkoba agar membebaskan dan melakukan rehabilitasi kepada Lurah Syarifuddin. Namun, hal itu ditepis Syamsu Arib.

"Kalau mau direhabilitasi, itu proses panjang, ada rekomendasi dari kejaksaan dan pengadilan. Tapi saya akan melimpahkan secepatnya kasus ini ke kejaksaan," tegas Syamsu Arib.
(san)
Berita Terkait
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
PBB: Puluhan Ribu Tewas...
PBB: Puluhan Ribu Tewas dalam Perang Narkoba di Filipina
Meresahkan, Transaksi...
Meresahkan, Transaksi Narkoba di Masa Pandemi Meningkat Drastis
Catherine Wilson Divonis...
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Berita Terkini
Misa Malam Paskah Gereja...
Misa Malam Paskah Gereja Katedral Jakarta: Kepedulian Terharap Masyarakat Miskin
33 menit yang lalu
Ribuan Jemaat Khusyuk...
Ribuan Jemaat Khusyuk Ikuti Misa Malam Paskah di Gereja Katedral Jakarta
53 menit yang lalu
Partai Perindo Jawa...
Partai Perindo Jawa Barat Panaskan Mesin Politik, Konsolidasi Lebih Awal untuk Hadapi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Bau Menyengat Mirip...
Bau Menyengat Mirip Gas Menyebar di Kota Bekasi Masih Misterius, Ulah Siapa?
1 jam yang lalu
Bandung Diserbu Wisatawan...
Bandung Diserbu Wisatawan saat Libur Paskah, Lalu Lintas Padat Merayap
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Sore Ini, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 700 Meter
2 jam yang lalu
Infografis
Ribuan Tentara Inggris...
Ribuan Tentara Inggris Digunakan dalam Tes Bom Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved