Polisi Tahan 4 Tersangka Penyerangan Mapolres Dharmasraya

Kamis, 22 Mei 2014 - 09:41 WIB
Polisi Tahan 4 Tersangka Penyerangan Mapolres Dharmasraya
Polisi Tahan 4 Tersangka Penyerangan Mapolres Dharmasraya
A A A
DHARMASRAYA - Wali Nagari (Kepala Desa) Sitiung Syafruddin bersama tiga warga lainnya, Darlis, Irawadi, dan Mansurdin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penyerangan Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat pada (9/5/2014) lalu.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Lazuardi menegaskan, penahanan keempat tersangka tersebut sudah berdasarkan prosedur setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara marathon. "Sebelumnya kita sudah memeriksa saksi-saksi dan penting dilakukan penahanan untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya, Kamis (22/5/2014).

Kasus penyerangan Mapolres Dharmasraya itu, imbuhnya, berawal ketika penangkapan satu truk bermuatan kayu tanpa dokumen pada (9/5/2014). Atas dasar itu, wali nagari dan beberapa orang lainnya mendatangi Mapolres Dharmasraya, akan tetapi tidak menemukan kata sepakat.

Karena tidak terima, ratusan warga menyerbu Mapolres Dharmasraya dan meminta agar sopir dan kernet beserta truk tersebut dibebaskan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9217 seconds (0.1#10.140)