5 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi PPO di TTU NTT

Rabu, 21 Mei 2014 - 19:19 WIB
5 Kontraktor Jadi Tersangka...
5 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi PPO di TTU NTT
A A A
KEFAMENANU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur kembali menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU.

Penetapan lima orang tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap data yang berhasil disita dari PPO, dari data tersebut ditemukan dua alat bukti yang menguatkan untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Lima orang tersangka itu berinisial JL, Direktur CV Putra Kencana Perkasa ; YT sebagi sub kontraktor CV Tri Sampurna; DR, Direktut PT Cipta Selaras; Ir AW Direktur CV Takwa Nusantara, dan OSR, Direktur CV Osana Ian Gemilang.

“Hasil penelusuran tim, menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan adanya indikasi kerugian negara yang dilakukan oleh lima tersangka itu, kemudian perkaranya akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Kajari Kefamenanu Dedie Tri Haryadi, Rabu, (21/05/2014).

Dedie menjelaskan, lima tersangka itu diketahui melakukan penyimpangan dalam paket perkerjaan, pengadaan buku pengayaan paket referensi dan buku panduan pendidikan untuk sejumlah SD di Kabupaten TTU pada Dinas PPO setempat.

Dedie menambahkan, modus yang didapati dalam kasus itu adalah, sebelum proyek itu berjalan masing-masing rekanan telah mendroping alat peraga pada salah satu gudang yang telah disiapkan sebelumnya, jadi begitu ada proyeknya mereka langsung serahkan.

“Proses serah terima barang pengadaan alat peraga berlangsung digudang tersebut bukan disekolah, anehnya lagi, proses pelelangan pada waktu itu hanyalah formalitas saja,” ungkap Dedie.

Dedie menambahkan, sebelumnya, sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, hingga kini sudah 7 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni 2 orang pada Dinas PPO dan 5 orang rekanan.
(sms)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved