5 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi PPO di TTU NTT

Rabu, 21 Mei 2014 - 19:19 WIB
5 Kontraktor Jadi Tersangka...
5 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi PPO di TTU NTT
A A A
KEFAMENANU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur kembali menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU.

Penetapan lima orang tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap data yang berhasil disita dari PPO, dari data tersebut ditemukan dua alat bukti yang menguatkan untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Lima orang tersangka itu berinisial JL, Direktur CV Putra Kencana Perkasa ; YT sebagi sub kontraktor CV Tri Sampurna; DR, Direktut PT Cipta Selaras; Ir AW Direktur CV Takwa Nusantara, dan OSR, Direktur CV Osana Ian Gemilang.

“Hasil penelusuran tim, menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan adanya indikasi kerugian negara yang dilakukan oleh lima tersangka itu, kemudian perkaranya akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Kajari Kefamenanu Dedie Tri Haryadi, Rabu, (21/05/2014).

Dedie menjelaskan, lima tersangka itu diketahui melakukan penyimpangan dalam paket perkerjaan, pengadaan buku pengayaan paket referensi dan buku panduan pendidikan untuk sejumlah SD di Kabupaten TTU pada Dinas PPO setempat.

Dedie menambahkan, modus yang didapati dalam kasus itu adalah, sebelum proyek itu berjalan masing-masing rekanan telah mendroping alat peraga pada salah satu gudang yang telah disiapkan sebelumnya, jadi begitu ada proyeknya mereka langsung serahkan.

“Proses serah terima barang pengadaan alat peraga berlangsung digudang tersebut bukan disekolah, anehnya lagi, proses pelelangan pada waktu itu hanyalah formalitas saja,” ungkap Dedie.

Dedie menambahkan, sebelumnya, sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, hingga kini sudah 7 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni 2 orang pada Dinas PPO dan 5 orang rekanan.
(sms)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved